
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan pemerintah mempunyai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang belum berjalan dengan baik. Sehingga masih banyak terjadi kasus pembubaran rumah doa atau tempat ibadah. Terbaru, pembubaran rumah doa yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"FKUB harus difungsikan secara maksimal, kejadian-kejadian pembubaran tempat ibadah tsb menunjukkan bahwa peran FKUB belum berfungsi maksimal untuk membangun komunikasi antar pemimpin agama di daerah," kata Gus Fahrur saat dihubungi, Selasa (29/7).
FKUB dinilai sebagai tempat yang harus berfungsi sebagai ruang sosialisasi, edukasi, dan titik temu para pemimpin agama. Dengan begitu komunikasi antaragama terwujud dengan baik dan tidak ada lagi tindakan represif dan tanpa arah.
Ia meminta agar umat beragama mematuhi peraturan pemerintah untuk saling rukun dalam aturan rumah ibadah. Jika terdapat pelanggaran dalam masalah pendirian tempat ibadah tentu harus diselesaikan secara hukum dan tidak boleh main hakim sendiri.
"Semua agama mengajarkan kebaikan dan perdamaian, para tokoh agama harus memperkuat pemahaman toleransi agama terhadap umatnya," ujarnya.
"Agar tidak terulang hendaknya semua tokoh pemimpin agama saling silaturahmi dan menjaga komunikasi melalui forum kerukunan umat beragama yang difasilitasi pemerintah daerah setempat, agar saling mengenal dan menghormati sesama umat pemeluk agama yang berbeda," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang membubarkan paksa aktivitas ibadah dan pendidikan agama di sebuah rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Padang pada Minggu 27 Juli 2025. Tidak hanya itu, mereka juga merusak fasilitas dan bangunan yang menjadi lokasi rumah doa tersebut. (H-3)