
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief menyoroti persoalan parkir liar yang hingga kini masih menjadi tantangan di Jakarta. Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa dipandang semata sebagai isu ketertiban, melainkan juga berkaitan dengan aspek sosial, keamanan, dan kenyamanan masyarakat secara luas.
“Kami melihat permasalahan parkir liar ini bukan semata-mata persoalan ketertiban, tapi juga menyangkut aspek sosial, keamanan, dan kenyamanan masyarakat secara luas,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (16/5).
Karena itu, Gusti Arief menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dari pemerintah daerah dalam menertibkan parkir liar. Ia menyebut, banyak juru parkir liar yang sebenarnya merupakan bagian dari masyarakat yang belum terintegrasi secara formal dalam sistem perparkiran kota.
“Para juru parkir liar seringkali menjadi bagian dari masyarakat yang belum terintegrasi secara formal. Maka perlu ada transfer knowledge dan pembinaan agar mereka bisa bertransformasi menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gusti juga mendukung jika UP parkir tidak mampu mengelola dengan baik untuk dibubarkan saja dan bentuk BUMD khusus parkir dan mendorong digitalisasi sistem parkir sebagai langkah strategis untuk meningkatkan PAD serta efisiensi dan transparansi. Menurutnya, sistem digital akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan parkir, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah (PAD).
“Dengan jujur saya sampaikan jika tidak ada kemampuan dalam pengelolaan, lebih baik bubarkan saja UP Parkir dan bentuk BUMD karena itu lebih bisa meningkatkan PAD dan lebih profesional atau jika perlu serahkan saja kepada swasta, ditambah sistem yang terintegrasi secara digital, kita bisa meminimalisir kebocoran, mendorong transparansi” ujarnya.
Legistlator ini yang juga anggota pansus perparkiran ini juga menyoroti pentingnya penyediaan asuransi parkir di lokasi parkir resmi sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa parkir.
“Ini juga penting, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat memarkir kendaraannya. Asuransi parkir bisa menjadi solusi perlindungan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kehilangan atau kerusakan,” pungkasnya. (H-2)