
SEJAK Januari 2025, Kepolisian Resort Lembata, Nusa Tenggara Timur, membuka akses layanan 110. Layanan telepon bebas pulsa tersebut digawangi empat personel Polri yang siaga 24 jam.
Kepada Media Indonesia, Jumat (16/5), Kapolres Lembata, AKB I Gede Putra Astawa, menjelaskan layanan bebas pulsa 24 jam ini, bertujuan menampung pengaduan dan laporan berkaitan Kamtibmas untuk ditindaklanjuti aparat kepolisian setempat.
"Layanan 110 ini bebas pulsa. Mau jam berapapun silahkan
Jangan ragu kalau ada masalah Kamtibmas silahkan hubungi 110. Kami siagakan empat personel 24 jam. Ada empat personel ini tidak diganggu untuk urusan lain. Wajib siaga 24 jam," ujar Kapolres Lembata.
Ia menjelaskan, saat ini pihak Mapolres Lembata sedang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dimulai 15 Mei hingga 29 Mei 2025.
"Operasi ini untuk mencegah aksi premanisme, ribut, pengancaman, mabuk-mabukan, dan lain-lain. Ada dua pola preventif yang kami jalankan selama Operasi Pekat yakni dengan patroli dan sambang dialogis oleh Babin, Sabhara maupun Staf. Untuk itu, selama Operasi Pekat ini, kami menghimbau seluruh warga Lembata untuk menggunakan layanan 110 untuk melaporkan segala jenis gangguan kamtibmas termasuk premanisme," ujarnya.
Sementara itu, Chief Unit layanan 110, Brigadir Lia Koten, menjelaskan dalam sepekan, terdapat 2-3 laporan warga yang langsung ditangani aparat.
"Kami mengimbau agar warga menggunakan layanan 110 untuk melaporkan setiap jenis gangguan kamtibams di wilayahnya masing-masing," ujar Lia Koten.
Meski demikian, Lia menyebut, dalam dua hari terakhir belum ada laporan dari warga menggunaka layanan bebas pulsa ini. (PT/E-4)