OJK Longgarkan Aturan Cegah Dana Asing Kabur di Pasar Saham

1 week ago 10
OJK Longgarkan Aturan Cegah Dana Asing Kabur di Pasar Saham ilustrasi(Antara Foto)

PASAR modal Indonesia terus dilanda gejolak, ditandai dengan capital outflow investor asing hampir Rp30 triliun sejak awal tahun. Karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak merespons tekanan tersebut dengan melonggarkan aturan buyback dan memperketat pengawasan pasar.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 8,04% dalam tahun berjalan (year to date/ytd) hingga akhir Maret 2025, sementara investor asing terus menarik dana dari pasar dengan net sales sebesar Rp29,92 triliun sejak Januari.

"Non-resident mencatatkan net sales sebesar Rp8,02 triliun secara month to date dan year to date itu masih terdapat net sales sebesar Rp29,92 triliun," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (11/4).

IHSG tercatat sempat jatuh ke level 5.996 pada 8 April 2025, memicu penghentian perdagangan (trading halt) selama 30 menit. Inarno mengatakan tekanan yang terjadi pasar modal sangat kuat, namun mulai mereda keesokan harinya. Itu terlihat pada 10 April tercatat kenaikan signifikan sebesar 4,79%. Meski demikian, indeks masih melemah 11,67% secara tahunan.

Situasi ini tidak hanya berdampak pada saham, tetapi juga pasar obligasi dan aset pengelolaan investasi. Indeks obligasi ICBI turun 0,17% bulan lalu. Di sisi lain, meski asset under management (AUM) naik tipis 0,45% menjadi Rp811,97 triliun, namun masih terkontraksi 3,71% sejak awal tahun.

Untuk meredam gejolak dan mencegah pelarian modal lebih lanjut, OJK meluncurkan sejumlah kebijakan stabilisasi. Salah satunya adalah pelonggaran pembelian kembali saham oleh emiten tanpa harus melalui RUPS.

"Hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang berencana melakukan buyback tanpa RUPS dengan total anggaran Rp14,97 triliun. Dari jumlah itu, 15 emiten telah merealisasikan buyback senilai Rp429,72 miliar," terang Inarno.

Selain itu, OJK juga menunda implementasi short selling dan meminta Bursa Efek Indonesia menyesuaikan batas trading halt serta menerapkan kebijakan asymmetric auto rejection. "Langkah-langkah ini kami ambil agar pasar tetap kondusif di tengah sentimen negatif global," tambah Inarno.

Di sisi pengawasan, OJK telah menjatuhkan sanksi berat berupa pencabutan izin kepada dua perusahaan efek serta denda Rp250 juta kepada tiga penyelenggara securities crowdfunding yang terbukti melanggar ketentuan pada Maret 2025.

Kendati tekanan masih terasa, tambah Inanro, sektor fundraising di pasar modal menunjukkan tren positif. "Tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp57,68 triliun, termasuk dari lima emiten baru," kata dia.

Dia juga menyoroti pertumbuhan Bursa Karbon, yang sejak peluncurannya pada 2023 mencatat transaksi 1,59 juta ton CO2 senilai Rp77,91 miliar. "Pasar memang tengah diuji, tapi kami terus memantau dan siap merespons cepat dengan kebijakan yang tepat untuk menjaga kepercayaan investor," pungkas Inarno. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |