NTT Resmi Memiliki Dokumen Peta Jalan dan Rencana Umum Energi Daerah

2 days ago 6
NTT Resmi Memiliki Dokumen Peta Jalan dan Rencana Umum Energi Daerah Gubernur NTT Emanuel Melkiade Laka Lena Bersama tim Mentari pada diskusi bertajuk Merawat Pengetahuan, Merawat Bumi.(MI/Palce Amalo)

PROGRAM  Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia (Mentari) telah menghasilkan dokumen peta jalan rencana umum energi daerah (RUED) Nusa Tenggara Timur (NTT) 2025-2034.  

Dokumen tersebut diserahkan oleh Deputy Head of Low Carbon Energy British Embassy, Jet Gacusun kepada Gubernur NTT Melkiades Laka Lena saat diskusi bertajuk Merawat Pengetahuan, Merawat Bumi: Membangun Swasembada Energi Bersih dari Desa di Kupang, Selasa (11/3).

Menurut Jet Gacusun, RUED perlu menjadi perhatian di tingkat nasional karena berhasil mengintegrasikan prinsip jender, disabilitas dan inklusi sosial (Gedsi) ke dalam rancangan dokumen.

RUED juga akan menjadi referensi bagi pemerintah daerah untuk menentukan peta strategi dan kebijakan transisi energi rendah karbon yang adil dan inklusif di NTT.

Mentari merupakan program kemitraan bilateral antara Indonesia dan Inggris yang bertujuan untuk mewujudkan transisi energi yang adil di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pembangunan Internasional Inggris untuk Indonesia, Amanda MecLoughin menyebutkan, dokumen tersebut dihasilkan setelah satu tahun program kemitraan besama Pemprov NTT.
 
"Tonggak sejarah dalam kemitraan Indonesia-lnggris ini menunjukkan komitmen bersama untuk transisi energi yang adil, yang akan terus didukung oleh pemerintah Inggris melalui Mentari," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Team Leader Mentari, Julio Retana. Menurutnya, salah satu pendekatan kami melibatkan setiap tingkatan pemangku kepentingan, dari tingkat nasional hingga regional, sehingga potensi ekonomi rendah karbon Indonesia yang signifikan dapat dimanfaatkan secara efektif. "Melalui program Mentari, kami ingin memastikan pembangunan rendah karbon di Indonesia bersifat inklusif dan adil," jelasnya.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan pentingnya kolaborasi dengan Mentari karena sejalan dengan agenda pemerintah pusat dan program Ayo Bangun NTT dari gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, juga merupakan amanat UUD 1945 pasal 35 untuk memanfaatkan potensi besar energi terbarukan yang dimiliki NTT.

"Kami mengapresiasi secara positif pencapaian Program Mentari yang menjadi contoh nyata dari pembangunan energi terbarukan yang mendorong perekonomian masyarakat," sebut Melkiades.

Menurutnya, Pemprov NTT berkomitmen akan terus mendorong RUED menjadi peraturan daerah (Perda) sebagai landasan umum untuk pembangunan energi yang lebih adil dan berianjutan, serta dapat dimanfaatkan untuk seluruh masyarakat NTT."

Tingkat Elektrifikasi
NTT juga masih perlu mengejar tingkat elektrifikasi dengan memanfaatkan potensi sumber energi terbarukan yang diperkirakan mencapai 26,190 MW dan hampir sepertiga di antaranya berupa tenaga surya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Sahid Junaidi menyebutkan selama bermitra dengan Mentari, telah dibangun PLTS di Mata Redi dan Mata Woga yang diresmikan pada 26 Agustus 2022 dan diserahkan asetnya kepada pemerintah desa pada 2024. Begitu juga asistensi tata kelola kebijakan publik di NTT, bekerja sama dengan Institute for Essential Services Reform (IESR)

Dia menyebutkan, Kementerian ESDM akan terus mengusahakan pembangunan energi yang andal dan berkelanjutan dengan memberikan fasilitas penuh untuk memenuhi kebutuhan energi daerah, khususnya dengan menyediakan akses energi yang merata dan layak untuk seluruh lapisan masyarakat.

Pada kegiatan tersebut, juga diisi dengan refleksi melalui video Gender Action Learning for Sustainability, dengan menghadirkan Women Champion dari Desa Mata Redi dan Mata Woga, Kecamatan Sumba Tengah.

Di dua desa tersebut, terdapat proyek percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 95 kWp dengan teknologi Smart Meter, yang mampu mengalirkan listrik ke 238 rumah dan fasilitas publik lainnya serta memberdayakan BUMDesa yang telah berhasil memproduksi produk-produk desa unggulan menggunakan energi terbarukan, dan sudah dipasarkan ke pasar nasional. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |