Normalisasi Diperlukan Atasi Pendangkalan Alur Pelabuhan

1 day ago 10
Normalisasi Diperlukan Atasi Pendangkalan Alur Pelabuhan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.(ANTARA/Carminanda)

ALUR pelayaran menjadi bagian penting transportasi laut dan aktivitas ekonomi suatu daerah. Jika alur pelayaran terjadi pendangkalan, kapal-kapal bakal sulit keluar masuk pelabuhan dengan lancar dan bahkan ada keterbatasan ukuran kapal sehingga logistik angkutan laut jadi mahal dan tidak efisien.

"Ini juga sangat membahayakan keselamatan kapal beserta muatannya dan akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi daerah," papar Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono, Minggu (13/4). Ia mencontohkan Pelabuhan Tanjung Baai di Bengkulu dan alur pelabuhan Pontianak yang mengalami pendangkalan lantaran belum adanya pengerukan sejak 5-10 tahun lalu.

Hal ini mengakibatkan seringnya kapal tersangkut karena kedalaman alur saat ini hanya berkisar 2-3 meter saat air surut sehingga kapal-kapal harus menunggu air pasang saat akan lewat di alur pelabuhan tersebut.

"Yang lebih terasa lagi dampaknya adalah pelabuhan tersebut tidak bisa menerima kapal berukuran besar. Sehingga, distribusi logistik menjadi terhambat. Biaya logistik laut pun melonjak akibat seluruh kapal harus menunggu air pasang bila akan melewati alur tersebut sampai berjam-jam bahkan berhari-hari," terangnya.

Bahkan, lanjut dia, tidak jarang kapal-kapal yang akan lewat pada alur tersebut saling bertabrakan lantaran memperebutkan alur kedalaman yang cukup untuk kapal mereka.

"Ada juga kapal yang kandas beberapa hari karena kesulitan masuk pada alur-alur itu dan memicu kerusakan lambung kapal di bawah garis air, serta permesinan menyedot air lumpur sehingga membahayakan keselamatan kapal dan muatannya," tutur Bambang Haryo.

Dia berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator dapat lebih fokus menangani masalah pendangkalan alur pelayaran. Pasalnya, itu merupakan tugas Kemenhub untuk menormalisasi alur sungai dan alur menuju pelabuhan laut sesuai UU Nomor 17/2008, PP No 5/2010 tentang Kenavigasian dan PM 40/2021 tentang Alur Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atas Instalasi di Perairan.

Menurutnya, Kemenhub harus bisa melakukan normalisasi dengan melakukan pengerukan di semua alur dan perairan sekitar pelabuhan yang mengalami pendangkalan agar kapal-kapal bisa masuk pelabuhan dengan lancar.
"Bila ini tak dilakukan, bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi 8% sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto," katanya.

Itu juga bisa berpengaruh pada Logistic Performance Index (LPI). Pada  LPI 2023, Indonesia ada pada peringkat ke-63 dari 139 negara, di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Dia juga berharap ke depannya, pihak regulator (Kemenhub), fasilitator (Pelindo), operator (perusahaan pelayaran), perusahaan forwarder serta pemilik barang ikut membahas normalisasi alur di pelabuhan bermasalah. "Saya berharap segera mungkin Kemenhub menyelesaikan normalisasi agar kelancaran logistik dan pertumbuhan ekonomi tidak terganggu,” pungkas Bambang Haryo. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |