Nadiem Mengaku Kaget Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud-Ristek Diusut Kejagung

4 hours ago 2
Nadiem Mengaku Kaget Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud-Ristek Diusut Kejagung MANTAN Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim, di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.(Dok. MI/Susanto)

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) saat era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim mengaku kaget atas proses penyidikan dugaan korupsi di balik program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop Chromebook pada 2019-2022. Pasalnya, seluruh proses pengadaan laptop Chromebook itu diyakini sudah menggandeng sejumlah lembaga negara termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berperan melakukan audit, Nadiem menyebut bahwa Kemendikbud-Ristek juga berkoordinasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak adanya monopoli dalam proses pengadaan laptop tersebut.

Untuk memastikan proses pengadaannya berjalan sesuai aturan, Nadiem juga mengatakan pihaknya menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) selaku pengacara negara. Di samping itu, proses pengadaannya juga dilakukan lewat e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal, pasti ada resikonya, dikawal dengan berbagai instansi," kata Nadiem di Jakarta, Selasa (10/6) pagi.

"Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini. Saya ingin masyarakat mengerti bahwa seluruh proses asas transparansi dan meminimalisir konflik kepentingan sudah dilaksanakan," sambungnya.

Nadiem menegaskan komitmennya untuk kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya pengadaan laptop Chromebook tak terlepas dari situasi pandemi covid-19 yang tak hanya terkait dengan krisis kesehatan, tapi juga krisis pendidikan.

Pengadaan laptop Chromebook, sambungnya, merupakan bagian dari upaya mitigasi dari risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung. Di samping itu, program tersebut bertujuan menjaga kelangsungan pembelajaran daring dan mendukung implementasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |