Moratorium Dicabut, Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi Dimulai Juni 2025

1 month ago 10
Moratorium Dicabut, Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi Dimulai Juni 2025 Ilustasi Pekerja Migran Indonesia(Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi akan segera dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Kementeri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

"Kami Kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikannya kembali untuk pembukaan (moratorium) tersebut," ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding seusai menemui Presiden Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3).

Karding menargetkan akan segera mengirim PMI ke Arab Saudi pada Juni 2025. Namun, dengan catatan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara telah dilakukan pada Maret ini. 

"Kami laporkan kepada Pak Presiden dan beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order," terangnya. 

Karding juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. Para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 (Riyal Saudi), serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.

"Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama," paparnya. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |