Menteri PKP Desak Penyelesaian Ganti Rugi Konsumen Meikarta dalam 4 Bulan

1 week ago 14
Menteri PKP Desak Penyelesaian Ganti Rugi Konsumen Meikarta dalam 4 Bulan Tower mangkrak apartemen Meikarta(Dok. PKP)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menuntut penyelesaian masalah antara pengembang Meikarta dan konsumen harus segera dituntaskan. Ia menargetkan semua tuntutan konsumen selesai dalam waktu maksimal empat bulan. 

"Kami ingin memastikan bahwa harapan masyarakat memiliki hunian yang layak tidak berubah menjadi kekecewaan. Ini adalah tanggung jawab kami,” ungkap Maruarar usai pertemuan antara pengembang Meikarta dan konsumen di Jakarta, Kamis (10/4).

Menurut dia, pihaknya masih memastikan penyelesaian masalah ganti rugi bagi konsumen yang hingga kini belum menerima unit hunian yang mereka beli, meski kewajiban pembayaran KPR terus berjalan.

Para konsumen ini, yang mayoritas telah membayar lunas unit hunian mereka dan kini menuntut agar hak mereka segera dipenuhi.

Langkah tegas Menteri PKP ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya Kementerian PKP untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang disebabkan oleh pengembang nakal.

“Kami ingin masyarakat merasa dilindungi. Tidak ada lagi ruang bagi pengembang untuk mengabaikan hak-hak konsumen,” tambahnya.

Pertemuan ini juga menjadi momen penting bagi konsumen seperti Jeffry Victor, yang sudah membayar sekitar Rp 286 juta untuk unit tipe studio di Meikarta sejak 2017. Jeffry menuntut agar unit yang telah dibayar segera diserahkan atau dana yang telah dibayarkan dikembalikan.

“Kami hadir di sini untuk memastikan apakah hak kami akan segera dipenuhi atau tidak,” ujar Jeffry dengan penuh harap.

Meskipun demikian, para konsumen masih mengharapkan lebih dari sekadar verifikasi administrasi. Mereka menginginkan kepastian bahwa mereka tidak hanya menjadi korban janji manis, tetapi juga mendapatkan hak mereka dengan segera.

Sementara itu, pihak pengembang melalui Handri, perwakilan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi data dan memastikan tidak ada kesalahan dalam proses klaim konsumen.

“Kami ingin memastikan proses verifikasi data berjalan lancar, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” kata Handri.

Dengan harapan tinggi dari konsumen Meikarta dan pengawasan ketat dari Kementerian PKP, pertemuan ini diharapkan dapat menjadi titik terang bagi solusi yang lebih adil dan transparan, serta mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pengembang dan pemerintah dalam mewujudkan hunian yang layak. (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |