Mentan Minta Pengusaha Jual Beras Sesuai Standar yang Berlaku

3 hours ago 3
Mentan Minta Pengusaha Jual Beras Sesuai Standar yang Berlaku Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.(Dok. MI)

MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta agar pengusaha penjual beras menjual beras dengan standar yang berlaku, yakni tanpa mengurangi baik mutu maupun volume beras itu sendiri.

"Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah. Kita berusaha bekerja sama Satgas Pangan semua pihak, Kementerian Perdagangan, Menko Pangan, kita bekerja sama semua pihak," ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (7/7).

Selain itu, Amran juga menyatakan bahwa hingga saat ini, sudah banyak pengusaha yang menarik beras edarannya yang tidak sesuai dengan standar hingga menurunkan harga jual berasnya.

"Saya terima kasih pengusaha yang menurunkan harga, khususnya yang tidak sesuai standar. Saya sampaikan, 212 (merek beras) kami sudah kirim yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai. Kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan 3 hari yang lalu. Itu ada 10 perusahaan yang terbesar, itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan, ini harus kita selesaikan disaat produksi kita, stok kita banyak," tegasnya.

Di sisi lain, dirinya juga meminta kepada pihak Bulog agar beras yang akan diberikan kepada masyarakat lewat bantuan sosial serta stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) memiliki kualitas yang terbaik.

"Kalau ada beras rusak, jangan (diberikan). Kami minta ke Bulog, khususnya Bansos dan SPHP harus diberikan yang terbaik untuk masyarakat. Jangan disalurkan yang sudah rusak," bebernya.

Hingga saat ini, Amran menyebutkan bahwa belum mendapatkan laporan dari Bulog terkait adanya beras rusak yang disalurkan kepada masyarakat.

"Kami desak Bulognya sampai hari ini belum ada laporan, menurut di sana baik-baik saja," pungkasnya. (Fal/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |