
DIREKTUR Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus mengaku pihaknya tak bisa ikut campur dalam urusan sanksi skorsing 12 bulan
dan denda Rp25 juta yang dijatuhkan kepada PSM Makassar Yuran Fernandes oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Yuran mendapat sanksi itu setelah memberikan komentar pedas di media sosial pribadinya terhadap kualitas sepak bola Indonesia setelah PSM menelan kekalahan 1-3 melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, 3 Mei lalu.
"Kalau dari sisi LIB, kasus seperti Yuran ini juga terjadi di kasus sebelumnya seperti Bojan Hodak atau Paul Munster. Termasuk juga isu-isu tentang komunikasi jelek oleh pemilik klub, kami sampaikan semua itu ke Komdis PSSI," ujar Ferry ketika ditemui awak media pada acara jumpa pers di Kantor PT LIB, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (15/5).
"Karena Komdis ini badan independen, yang saya tahu hasilnya bahwa pelatih itu diberi peringatan keras. Tapi Yuran ini saya juga tidak tahu deskripsinya apa soal 12 bulan itu."
"Dari sisi liga, kami tidak punya wewenang apa-apa untuk berkomentar karena ini ranah dari Komdis. Yang pasti semua pelanggaran yang
ditabulasi dikirim ke Komdis PSSI," lanjut dia.
Hukuman itu telah berlaku dan membuat Yuran melewatkan laga melawan Malut United di Stadion BJ Habibie, Sabtu (10/5). Adapun, Juku Eja musim ini masih menyisakan dua laga lagi menuju akhir musim. Dua laga itu adalah melawan Barito Putera dan Persita Tangerang.
Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) menolak dan mengaku sangat keberatan dengan sanksi yang diberikan kepada Yuran.
Vice President APPI Achmad Jufriyanto mengatakan komentar Yuran di media sosialnya itu adalah murni ungkapan kekecewaan, dan seharusnya kekecewaan pemain asal Tanjung Verde tersebut dapat menjadi refleksi bagi banyak pihak di sepak bola Indonesia.
Tidak hanya APPI, asosiasi pesepak bola profesional dunia atau FIFPro merasa 'sangat khawatir' atas sanksi keras yang diterima Yuran.
Menurut FIFpro, setiap pemain sepak bola profesional memiliki hak untuk menyuarakan pendapat.
"Kemudian komplain dari FIFpro, kami tidak bisa komentar tentang itu. Buat kami kalau ranahnya di kami misalnya seperti tunggakan gaji akan kami respon. Karena ini dari Komdis PSSI, tidak bisa Komdis kami ajak dialog soal ini. Dapurnya berbeda," kilah Ferry.
Sementara itu, Selasa (13/5), PSM telah resmi mengajukan banding kepada Komdis PSSI. Dalam banding itu, PSM tak membenarkan komentar dari Yuran, namun mereka menilai sanksi larangan bermain selama setahun tidak pantas diberikan.
"Memo banding untuk putusan sanksi Komdis terhadap Yuran Fernandes, sudah PSM Makassar kirimkan ke PSSI," kata Media Officer PSM Sulaiman Abdul Karim dalam keterangan tertulis. (Ant/Z-1)