Lestari Moerdijat: Kekerasan Berulang terhadap Anak harus Dihentikan

5 hours ago 3
 Kekerasan Berulang terhadap Anak harus Dihentikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat(Antara)

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi. Menurutnya, hal itu kini kerap terjadi karena adanya sistem hukum yang tidak adil. 

"Tindak kekerasan terhadap anak kerap tidak kasat mata dan berdampak buruk terhadap masa depan bangsa," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6). 

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2023 hingga Maret 2025, tercatat setidaknya 8 kasus penyiksaan oleh aparat terhadap anak. Selain itu terdapat 9 kasus kekerasan seksual oleh aparat kepolisian, dan 4 kasus kekerasan terhadap anak oleh pejabat publik.

Kasus kekerasan terhadap anak yang terkait dengan aparat dan pejabat, berpotensi menimbulkan reviktimisasi. Korban kerap mengalami pengalaman serupa atau menjadi korban kembali, karena berhadapan pada sistem yang tidak berpihak. 

Menurut Lestari, fenomena reviktimisasi anak ini harus segera diakhiri dengan mendorong semua pihak terkait untuk menegakkan sistem hukum yang adil dan memiliki perspektif melindungi korban. 

Rerie, sapaan akrab Lestari menilai, meluasnya fenomena reviktimisasi anak sangat membahayakan masa depan bangsa. Anak yang kerap mendapat tindak kekerasan akan sulit menjadi generasi penerus berkualitas yang mampu menopang kemajuan bangsa. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat mampu mewujudkan lingkungan ramah anak untuk proses tumbuh kembang anak yang baik, dalam upaya membentuk generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.(E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |