Lama Dibekukan, PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Kembali Dibuka

6 hours ago 1
Lama Dibekukan, PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Kembali Dibuka Ilustrasi(Dok Undip)

SETELAH dibekukan beberapa bulan, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) studi anestesi dan terapi intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) di RSUP Dr. Kariadi, Semarang kembali dibuka.

Keputusan ini diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  setelah seluruh persyaratan perbaikan dan mitigasi yang diminta telah dipenuhi seluruhnya.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan dr. Azhar Jaya mengatakan berbagai langkah perbaikan telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola program pendidikan, terutama dalam aspek pembelajaran, pengawasan, serta perlindungan terhadap peserta didik.

Sebanyak 35 langkah perbaikan telah diterapkan, mencakup pemasangan CCTV di area pelayanan dan pendidikan, pembaruan prosedur operasional standar (SOP), serta penguatan sistem pelaporan insiden. Seluruh langkah tersebut telah diaudit oleh dua kementerian, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

"Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, kami mengumumkan bahwa RSUP Dr. Kariadi bersama FK UNDIP telah menyelesaikan seluruh perbaikan yang dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan serta mencegah terjadinya perundungan. Program spesialis anestesi yang sempat dihentikan kini bisa dilanjutkan kembali," kata Azhar, Rabu (21/5).

Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keselamatan pasien sekaligus kesehatan para residen.

"Program pendidikan spesialis ini akan kembali berjalan dengan penyesuaian rotasi dan penempatan tugas peserta didik," ujarnya.

Kemenkes akan terus melakukan pemantauan terhadap jalannya program ini, dan menjadikannya sebagai model dalam menciptakan sistem pendidikan dokter spesialis yang aman, dan berkualitas di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia.

Proses Hukum

Sementara itu, menanggapi kasus yang sempat terjadi di masa lalu, Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kasus yang lalu sudah masuk ke ranah hukum, dan apa pun keputusan hukum baik ringan, berat, atau bebas akan kami patuhi. Yang penting proses berjalan sesuai ketentuan,” tegas Suharnomo.

Suharnomo menekankan bahwa keberlanjutan kerja sama antara FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi merupakan bagian penting dari pemulihan sistem pendidikan kedokteran yang telah terbangun selama bertahun-tahun.

"FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi ibarat kembar siam yang tidak bisa dipisahkan. Ketika ada penghentian sementara, tentu terasa seperti ada yang hilang. Meski program PPDS tetap berjalan di RSND dan rumah sakit jejaring kami, hari ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan residensi kembali di Kariadi," kata Suharnomo.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Universitas Diponegoro juga membuka sejumlah kanal pelaporan seperti Halo UNDIP dan helpdesk untuk menerima laporan atas potensi pelanggaran atau kekerasan.

“Kami membuka semua ruang pelaporan. Tidak semua laporan pasti benar, karena kadang ada juga gesekan antar generasi. Tapi semua laporan kami proses dan verifikasi dengan serius,” ungkap Suharnomo.

Dengan dimulainya kembali program pendidikan spesialis di RSUP Dr. Kariadi, kedua institusi menegaskan komitmen untuk membangun sistem pendidikan kedokteran yang menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari perundungan, dan berorientasi pada mutu layanan kesehatan. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |