
POLISI berhasil menggerebek pesta gay yang dilakukan di sebuah vila mewah kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu (22/6) sekira 00:30 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 75 orang yang terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan bahwa pesta gay tersebut berkedok family gathering. Hal itu diduga untuk mengelabui warga dan petugas.
"Dalam penggerebekan itu 75 pria diamankan, acaranya dikemas family gathering," ungkapnya, Selasa (24/2).
Menurutnya, dari 75 peserta pesta gay tersebut mayoritasnya bukan warga Bogor.
"Kita sampai pagi saat penggerebekan, ada warga Jakarta ada juga dari Bekasi," ujarnya.
Kronologi Penggerebekan Pesta Gay di Puncak Bogor
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, penggerebekan pesta gay ini berawal dari laporan warga setempat.
Mulanya, polisi mendapat kabar kalau ada vila di kawasan Puncak Bogor yang dijadikan tempat pertemuan kaum LGBT.
"Polres Bogor mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya acara di salah satu villa di puncak yg diduga dijadikan ajang untuk pertemuan kaum LGBT laki-laki," katanya kepada awak media, Selasa (24/6).
Mendengar hal tersebut, Polsek Megamendung bersama Polres Bogor pun mendatangi vila tersebut. Benar saja, di dalamnya terdapat 75 orang yang sedang melakukan pesta gay.
"Atas dasar informasi tersebut, kemudian Polres Bogor bersama-sama dengan Polsek Megamendung mendatangi Villa tersebut, di mana ditemukan 74 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang sedang berkumpul dan baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan The Big Star," jelasnya.
Saat digerebek, kata AKP Teguh Kumara, pihaknya tidak menemukan adanya perbuatan asusila di dalam vila.
Namun, walaupun demikian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat alat kontrasepsi yang masih terbungkus belum terpakai dan sebilah pedang untuk digunakan sebagai pertunjukan seni tari.
"Pada saat penggerebekan kami tidak menemukan perbuatan asusila atau cabul, sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka, namun kami sedang melakukan pendalaman dan terhadap panitia kami akan melakukan pemeriksaan tambahan," ungkapnya.
Bahkan, saat dilakukan introgasi, para peserta pesta gay tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek, dan ada yang masih berusia remaja.
"Berkisar dari umur 21 sampai 50 tahun," katanya.
Disebar lewat Media Sosial
AKP Teguh Kumara mengatakan, informasi mengenai pesta gay ini ternyata sudah disebarkan sebelumnya oleh penyelenggara melalui media sosial.
"Mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yg disebarkan melalui media sosial," imbuhnya.
Bahkan, panitia juga memberi tema sendiri di media sosial untuk menyamarkan acara tersebut.
"Panitia menyebarkan undangan dengan tema "family gathering" yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," sambungnya.
Tak hanya itu, para peserta yang datang pun dipatok harga sebesar Rp200 ribu per orangnya untuk bisa mengikuti pesta gay di Puncak Bogor.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan meminta bantuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk memeriksa ada atau tidaknya penyakit kelamin pada peserta pesta gay tersebut. (Z-4)