KPK Pantau Persidangan Ekstradisi Tannos Lewat KBRI Singapura

2 months ago 73
KPK Pantau Persidangan Ekstradisi Tannos Lewat KBRI Singapura Buron kasus KTP-E Paulus Tannos(MI/Susanto)

Buronan Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di Singapura, hari ini, 23 Juni 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau peradilan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el itu melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura.

"KPK terus memantau proses dan perkembangannya melalui KBRI Singapura," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, hari ini.

Budi belum bisa memerinci hasil pemantauan KPK atas sidang Tannos. Lembaga Antirasuah itu mengapresiasi Pemerintah Singapura yang membantu Indonesia menyoba memulangkan Tannos untuk diadili.

"Kami sekaligus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Singapura atas komitmennya yang serius untuk memfasilitasi permintaan ekstradisi DPO Paulus Tannos," ucap Budi.

Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.

“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia. (Can/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |