
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons omongan Presiden Prabowo Subianto yang mau memperberat hukuman koruptor mengasingkan narapidana kasus korupsi dengan memenjarakannya di pulau terpencil. Kepala Negara bisa memaksimalkan efek jera jika terlaksana.
“Selain itu hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman badan minimal sepuluh tahun hingga hukuman seumur hidup. Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” kata Johanis melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3).
Johanis menilai mengasingkan koruptor merupakan sebuah kengerian untuk memastikan korupsi tidak terjadi. Apalagi, Prabowo juga mau menyetop makanan mereka jika rencananya terealisasikan.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ucap Johanis.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menegaskan perang terhadap maling duit negara. Prabowo mengungkap keinginan memenjarakan koruptor di pulau terpencil.
Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau," kata Prabowo di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2025.
Prabowo membeberkan hal itu dalam acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN langsung ke rekening guru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Prabowo ingin laut di sekeliling pulau diisi hiu.
"Kalau mereka keluar biar ketemu sama hiu," tegas Prabowo.
Kepala Negara berjanji memberantas korupsi. Prabowo bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut dalam menghadapi para mafia. (Can/P-3)