KPK Minta 5 Anggota DPRD OKU Jelaskan Proses Penganggaran

1 day ago 6
KPK Minta 5 Anggota DPRD OKU Jelaskan Proses Penganggaran Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu, 28 Mei 2025. Mereka diminta menjelaskan soal kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR di sana.

"Para saksi hadir dan didalami terkait proses penganggaran dan penetapan APBD," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (29/5).

Para Saksi?

Lima anggota DPRD OKU itu yakni Henro Saputra Jaya, Suharman, Yoelandre Pratama, Sapriyanto, dan Martin Arikardi. Budi enggan memerinci jawaban mereka kepada penyidik, kemarin.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.

KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU yang menjerat enam tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.

Total Anggaran?

Atas kesepakatan ini, DPRD mengetok alokasi anggaran Dinas PUPR dalam APBD 2025. Yakni, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan sembilan proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup komitmen fee 22%. Sebanyak 20% untuk DPRD dan 2% untuk Dinas PUPR.

Jumlah Proyek?

Sembilan proyek tersebut, yakni rehabilitasi rumah dinas bupati, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati, pembangunan kantor Dinas PUPR, dan pembangunan jembatan. Kemudian, peningkatan jalan di sejumlah desa.

Perwakilan DPRD menagih jatah fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah saat Ramadan. Sehingga, dapat diteruskan kepada pihak swasta agar pencairan sebelum Idulfitri. (Can/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |