
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
“KPK dalam hal ini akan selalu mendukung inisiatif Presiden untuk memberantas korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, (19/3).
KPK menilai rencana Prabowo merupakan bentuk konsistensi pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus diperkuat dengan undang-undang yang berlaku.
“Jadi apa yang disampaikan oleh Presiden Bapak Prabowo dalam hal ini secara semangat kita ambil bahwa beliau serius dalam pemberantasan korupsi,” ucap Tessa.
KPK saat ini masih memenjarakan tersangka kasus korupsi di penjara yang ada. Pemindahan koruptor ke pulau terpencil yang dikelilingi hiu baru bisa dilakukan jika adanya aturan baru yang berlaku.
Itu, kata Tessa, bisa mulai dilakukan dengan membuka komunikasi dengan banyak pihak. Salah satunya akademisi untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum saat pemindahan pemenjaraan koruptor dilakukan.
“Termasuk juga mungkin dalam hal pengkajian ide tersebut baik itu dengan ahli, para akademisi dan ini butuh kolaborasi lebih lanjut. Saya pikir apa yang disampaikan beliau ini kita sambut dengan baik, tinggal nanti pelasanaannya seperti apa kita tunggu saja,” ucap Tessa.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menegaskan perang terhadap maling duit negara. Prabowo mengungkap keinginan memenjarakan koruptor di pulau terpencil.
Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau," kata Prabowo di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2025.
Prabowo membeberkan hal itu dalam acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN langsung ke rekening guru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Prabowo ingin laut di sekeliling pulau diisi hiu.
"Kalau mereka keluar biar ketemu sama hiu," tegas Prabowo. (H-4)