
KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra menyoroti Komisi I DPR yang diam-diam rapat panitia kerja (panja) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat bersama pemerintah tersebut dilaksanakan di salah satu hotel bintang lima di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Paradoksnya gitu ya, anggota DPR kita malah kemudian menggunakan fasilitas mewah dalam tanda kutip, untuk melakukan pembahasan undang-undang gitu ya," kata Dimas saat dihubungi, Jumat (14/3).
Dimas mengatakan saat ini pemerintah sejatinya tengah melakukan efisiensi. Selain itu, perekonomian negara juga tengah diuji.
Dia mencontohkan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta APBN yang defisit. Namun, DPR justru menggelar rapat di luar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kemarin Bu Sri Mulyani baru menyampaikan bahwa ada defisit hampir kurang lebih tiga sekian triliun gitu ya, di APBN, yang menunjukkan sebenarnya ada situasi krisis yang terjadi," ujar dia.
Dimas mencurigai para legislator menggelar rapat diam-diam itu untuk mencegah terendus masyarakat. Publik juga sulit menjangkau isi pembahasan yang bergulir.
"Masyarakat pada akhirnya tidak bisa mengakses apa saja pertemuan, apa aja yang dilakukan gitu ya, karena sifatnya tertutup gitu kan. Padahal masyarakat juga berhak tahu apa yang dibahas gitu kan," ujar dia.
Komisi I DPR diam-diam rapat panja Revisi UU tentang TNI. Rapat bersama pemerintah tersebut dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Dikutip Metrotvnews.com, susunan acara rapat tu bertajuk konsinyering rapat panja Revisi UU TNI itu. Kegiatan tercatat digelar pada 14-16 Maret 2025.
Rapat pada 14 Maret tercatat mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian, pada 15 Maret dimulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sedangkan, pada 16 Maret agenda tercatat hanya check out.
Komisi I DPR membenarkan bakal menggelar rapat panitia kerja (panja) terkait revisi UU TNI. Namun, lokasi rapat tidak di DPR.
"Benar (rapat panja), habis (salat) Jumat," kata Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin kepada Metrotvnews.com melalui keterangan tertulis, Kamis (13/3)
Sementara itu, Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto mengatakan rapat panja bakal membahas teknis soal perubahan beleid tersebut. Termasuk soal muatan usia pensiun hingga penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil.
"Jadi kalau bicara detil teknis harus di panja, kalau di sini kan tadi prinsip besarnya Panglima TNI menjamin supremasi sipil tetap harus dilakukan dalam negara demokrasi," ujar Utut. (P-4)