Wagub Rano soal RW Minta THR: Jangan Gila-gilaan

3 hours ago 1
 Jangan Gila-gilaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno(Dok.Antara)

WAKIL Gubernur Jakarta Rano Karno merespons kabar adanya pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat yang membuat surat edaran untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan. Menurutnya, tindakan itu sesuatu yang salah dan tidak sepatutnya dilakukan.

Kendati tidak membenarkan tindakan itu, namun dia enggan memberikan surat peringatan atau teguran kepada oknum pengurus RW tersebut.

"Kalau itu tidak usah pakai surat peringatan. Itu sudah sebuah yang salah," kata Rano seperti dikutip Antara, Jumat (14/3).

Rano berpendapat tak perlu ada imbauan pada RT/RW agar tak melakukan hal serupa karena mereka sudah paham tindakan meminta THR pada perusahaan adalah salah.

Namun, kata dia, ada kebiasaan di lingkungan RT/RW yang membuat surat edaran berisi permintaan THR yang ditujukan untuk petugas seperti satpam dan petugas kebersihan. Hal itu merupakan hal yang normal bila masih dalam batas kewajaran.

"Edaran (THR) untuk misalnya untuk lebaran satpam, petugas sampah, petugas sapu. Itu normal. Tapi juga ada ketentuan. Jangan gila-gilaan," ujarnya.

Beredar di media sosial surat berstempel dari pihak RW tersebut berisi permintaan THR kepada para pengguna jasa parkir "Laksa Street" sebesar Rp1 juta per perusahaan.

Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengatakan sudah memanggil dan memeriksa pengurus RW terkait, serta sudah berkoordinasi dengan camat dan lurah.

Berdasarkan pemeriksaan Kepolisian, pihak RW mengaku tidak mematok besaran THR yang diminta dalam surat.

Bahkan, pengurus RW yang diperiksa juga mengaku telah mengedarkan edaran serupa pada lebaran-lebaran sebelumnya. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |