Ketua DPR Minta Hukum Berat Pelaku Curang Minyakita

3 hours ago 1
Ketua DPR Minta Hukum Berat Pelaku Curang Minyakita Ilustrasi Minyakita(Dok.Antara)

KETUA DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi Minyakita. Aparat harus mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.

“Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan," kata Puan, Jumat (14/3). 

Dia menilai kasus kecurangan pengurangan takaran hingga peredaran Minyakita palsu di pasaran terjadi karena kurangnya pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.

"Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi Minyakita tanpa terdeteksi sejak awal," katanya.

Untuk itu, dia menyebut kasus pengurangan takaran dan pemalsuan Minyakita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat.

Menurut dia, jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun.

"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan," tuturnya.

Dia mengatakan Minyakita adalah program Pemerintah yang bertujuan menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat sehingga jika dimanipulasi maka dampaknya sangat merugikan, baik dari segi kualitas maupun harga.

Dia juga mengingatkan peredaran Minyakita palsu dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan," ucapnya. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |