Komisi X DPR RI Komitmen Kawal Implementasi Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

1 day ago 5
Komisi X DPR RI Komitmen Kawal Implementasi Putusan MK Soal Pendidikan Gratis ilustrasi(Dok.MI)

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong pembiayaan sekolah dasar dan menengah secara gratis, termasuk di sekolah swasta. Merespons hal itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa pihaknya mendukung atas semangat konstitusional untuk menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak dan merata.

“Pastinya, Komisi X juga berkomitmen untuk mengawal implementasi putusan MK ini agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (29/5). 

Namun, menurut Hetifah perlu juga disoroti pentingnya kesiapan anggaran negara dan tata kelola pendidikan nasional. Pemerintah, melalui APBN dan APBD, harus mampu menanggung pembiayaan operasional pendidikan SD-SMP baik negeri maupun swasta secara adil dan proporsional.

“Harus ada mekanisme transparan untuk memastikan sekolah swasta mendapatkan subsidi yang memadai tanpa mengorbankan kualitas dan kemandirian pengelolaan sekolah,” tegas Hetifah. 

Menurutnya, revisi kebijakan dan regulasi teknis terkait bantuan operasional sekolah (BOS), sangat diperlukan, agar dana ini juga mencakup sekolah swasta secara menyeluruh.

“Seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan, termasuk organisasi penyelenggara pendidikan swasta harus duduk bersama merumuskan peta jalan implementasi putusan MK ini,” urainya. 

Dia berharap, pendidikan gratis tidak hanya menjadi kebijakan populis, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat SDM Indonesia ke depan. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |