Komisi VI DPR RI: Tidak Perlu Dibentuk Panja untuk Kasus Pertamina

2 days ago 4
 Tidak Perlu Dibentuk Panja untuk Kasus Pertamina WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.(Dok. Gerindra)

WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi Komisi VI bersepakat bahwa tidak perlu untuk membentuk panitia kerja (Panja) dalam kasus mega korupsi Pertamina yang diikuti isu Pertamax oplosan.

"Jadi memang ada usulan pembentukan Panja, tapi mayoritas fraksi di Komisi VI bersepakat menilai panja kasus Pertamina tidak perlu karena kasus ini sudah dalam ranah hukum, di Kejaksaan Agung," ucap Andre di Jakarta, Selasa (11/2).

Akan tetapi, Andre menilai bahwa hal yang paling penting untuk dilakukan saat ini adalah Pertamina melakukan pembenahan internal agar kasus yang sebelumnya terjadi tidak kembali terulang ke depannya. Terkait dengan proses hukum, Andre menyebut bahwa Komisi VI DPR RI menyerahkan seluruh proses hukum yang dihadapi oleh Pertamina kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

"Apalagi kan sudah 9 orang yang ditahan dan kasus ini terus bergulir, banyak pihak yang akan terus dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Tentu sekali lagi kami di Komisi VI memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dan kami menilai proses yang harus kami lakukan di Komisi VI adalah memastikan Pertamina melakukan perubahan dan perbaikan di internal. Jadi menurut kami tadi mayoritas fraksi ya kita sepakat tidak perlu membentuk panja maupun pansus Pertamina," bebernya.

Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengusulkan 2 hal yang bisa dilakukan Pertamina untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik.

"Jika memang pertamina minta maaf harus menunjukkan seluruh insan pertamina tidak hanya meminta maaf secara lisan, tapi juga dari gestur, perbuatan dan pelayanan yang dilakukan," bebernya.

Kemudian, terkait dengan usulan kedua, ia meminta kepada Pertamina untuk menambah stok Pertalite menjelang mudik Lebaran.

"Karena kita tidak tahu kepercayaan masyarakat terhadap Pertamax sudah pulih atau belum. Karena kalau tidak mereka menganggap bahwa Pertamax hanya Pertalite yang tidak antre," tandasnya.  (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |