Komdigi Dorong Percepatan Adopsi Teknologi Satelit Mutakhir

1 day ago 8
Komdigi Dorong Percepatan Adopsi Teknologi Satelit Mutakhir Ilustrasi.(Freepik)

BAGI negara kepulauan yang luas seperti Indonesia--dengan lebih dari 17.000 pulau--konektivitas satelit bukanlah kemewahan, tetapi keharusan yang strategis. Di banyak wilayah yang jaringan terestrialnya masih belum terjangkau, satelit berperan penting dalam memastikan akses ke pendidikan, layanan kesehatan, layanan publik, dan peluang ekonomi digital. Itulah sebabnya Kementerian Komunikasi dan Digital menempatkan infrastruktur satelit di jantung Strategi Transformasi Digital Nasional di bawah visi Indonesia yang Terhubung: Lebih Digital, Lebih Maju. 

"Untuk menyelaraskan dengan inovasi global dan meningkatkan daya saing nasional, kami baru-baru ini memperkenalkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025, reformasi regulasi yang dirancang agar adaptif, fleksibel, dan inklusif. Kerangka kerja baru ini bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir," papar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wayan Toni, dalam Konferensi Komunikasi Satelit Asia Pasifik (Apsat) ke-21, Jakarta, Senin (2/6). 

Ada beberapa sorotan utama dari peraturan itu. Berikut penjelasannya. 

  • Prosedur perizinan yang disederhanakan untuk mengurangi hambatan birokrasi. 
  • Persyaratan bagi operator satelit untuk membangun fasilitas kontrol dan pemantauan di dalam negeri, memastikan penggunaan dan pengawasan yang bertanggung jawab atas lalu lintas, terminal, dan konten. 
  • Peningkatan kolaborasi antara pelaku industri domestik dan internasional untuk membangun kapasitas satelit nasional. 

Lebih jauh, Kementerian Komdigi bertujuan memungkinkan integrasi teknologi baru sejalan dengan perkembangan global di bidang satelit. Ini termasuk dua hal, yaitu:

  • Satelit orbit bumi rendah (LEO), yang menyediakan konektivitas latensi rendah dan kecepatan tinggi di wilayah yang luas.
  • Jaringan nonterestrial (NTN), termasuk teknologi direct-to-device (D2D), yang memungkinkan pengguna akhir untuk terhubung langsung ke jaringan satelit tanpa bergantung pada infrastruktur darat.

"Inovasi ini bukan sekadar tonggak teknis. Ini pendorong inklusif yang membantu kita menghubungkan yang tidak terhubung dan menegakkan prinsip kita bahwa tidak seorang pun boleh tertinggal di era digital," ucap Wayan.

Indonesia percaya bahwa masa depan teknologi satelit terletak pada kolaborasi strategis yakni lintas pemerintah, industri, dan wilayah. Karenanya, Komdigi berkomitmen untuk:

  • Memperkuat kemitraan dengan para pelaku satelit global untuk berbagi pengetahuan, produksi bersama, dan usaha patungan.
  • Berinvestasi dalam pengembangan bakat lokal dan ekosistem inovasi. 
  • Membangun industri satelit domestik yang tangguh, kompetitif, dan siap menghadapi masa depan.

Ia berharap Apsat 2025 lebih dari sekadar tempat berdialog, tetapi menjadi platform untuk tindakan bersama. Momentum ini didorong untuk mengantar era baru konektivitas satelit yang menghubungkan, memberdayakan, dan membuka peluang digital yang adil bagi semua.

Ketua Umum Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI) Anggoro Widiawan menambahkan Apsat 2025 menyoroti pentingnya sinergi antara inovasi teknologi, kebijakan berkelanjutan, dan kolaborasi regional untuk membangun ekosistem satelit yang tangguh dan inklusif. "APSAT menjadi benchmark penting bagi pengembangan industri satelit di Asia Pasifik. Setiap tahun, kita tidak hanya menyaksikan kemajuan teknologi, tetapi juga tumbuhnya kolaborasi strategis antarnegara dan sektor," ujar Anggoro.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menjadikan teknologi satelit sebagai tulang punggung pembangunan digital nasional. Karenanya, Apsat 2025 menghadirkan diskusi mendalam mengenai tiga hal, yaitu:

  • Pemanfaatan satelit untuk pendidikan dan kesehatan di wilayah terpencil.
  • Konvergensi antara teknologi satelit dan 5G/IoT.
  • Strategi penyelarasan kebijakan frekuensi dan orbit di tingkat regional dan global. (I-2)
Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |