Kolaborasi Pos Indonesia dan BPKH Perkuat Layanan Logistik Haji dan Umrah

7 hours ago 6
Kolaborasi Pos Indonesia dan BPKH Perkuat Layanan Logistik Haji dan Umrah Pos Indonesia dan BPKH berkolaborasi perkuat layanan logistik haji dan umrah.(Antara)

PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah. Plt Direktur Utama PosIND Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman mengungkapkan kolaborasi tersebut merupakan langkah penting dalam menghadirkan sistem pelayanan logistik ibadah haji yang modern, efisien dan terintegrasi. Itu diyakini akan mampu mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

"Nota kesepahaman yang telah ditandatangani itu adalah komitmen PosIND dan BPKH memberikan pelayanan logistik secara modern, efisien dan terintegrasi kepada jemaah haji dan umrah," kata Endy dalam keterangan di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Kerja sama tersebut akan memanfaatkan jaringan infrastruktur dan logistik PT Pos yang tersebar di seluruh Tanah Air. Dengan jaringan itu, PosIND bisa dengan mudah mendistribusikan barang-barang miliki para peserta ibadah haji dan umrah. BPKH juga akan memiliki dukungan dalam memastikan layanan prima.

Endy merinci, pihaknya memiliki enam daerah atau regional untuk memudahkan alur distribusi yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia, yakni 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu. Selain itu, Pos Indonesia juga tergabung dalam jaringan pos dunia dengan anggota lebih dari 222 negara.

Data per 25 Juni 2025, Pos Indonesia mendistribusikan barang jemaah haji dengan volume hampir mencapai 150 ton dari Mekkah dan hampir 100 ton dikirim dari Madinah. Melalui sistem tracking digital, ribuan paket jamaah haji tersebut bisa dikirim ke berbagai daerah di Indonesia tepat waktu.

"Kami berharap kolaborasi antara Pos Indonesia dan BPKH dapat menjadi model sinergi antara BUMN dan lembaga pengelola dana umat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh," tandasnya. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |