KKI Ungkap Hampir 40% Galon Guna Ulang yang Beredar Berusia di Atas 2 Tahun

3 weeks ago 16

KOMUNITAS Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap temuan mengkhawatirkan terkait usia pakai galon guna ulang air minum dalam kemasan yang beredar di masyarakat.

Berdasarkan hasil survei dan investigasi yang dilakukan di lima kota besar, hampir 40% galon guna ulang yang beredar berusia di atas 2 tahun.

“Saya sendiri menemukan galon produksi tahun 2019 dan 2020 yang masih digunakan. Bayangkan, sudah 4-5 tahun galon ini diproduksi dan masih terus digunakanulang,” ungkap Ketua KKI, David Tobing dalam keterangan resminya, Jumat (21/2).

Menurut David, usia pakai galon guna ulang yang berbahan polikarbonat sangat berisiko tinggi bagi kesehatan konsumen karena berpotensi melepaskan zat berbahaya Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum. Ditambah lagi, proses pencucian yang berulang-ulang juga dapat mempercepat peluruhan BPA tersebut.

“Beberapa produsen mengaku melakukan pencucian dan penggunaan ulang lebih dari 20 kali. Belum lagi proses distribusi yang tidak terkontrol dan galon terpapar sinar matahari langsung,” jelas David.

KKI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa usia pakai galon yang digunakan. Ia menyampaikan, usia galon dapat dilihat dari informasi yang tertera di bagian bawah galon. Oleh karenanya, KKI menuntut produsen untuk lebih transparan dalam memberikan informasi terkait produk dan kemasannya kepada konsumen.

“Semua informasi itu sayangnya di (bagian) bawah (galon). Jadi masyarakat atau konsumen tidak sadar tentang informasi itu," bebernya.

Sementara itu, pakar polimer Universitas Indonesia, Mochamad Chalid, mengungkapkan bahwa sejumlah penelitian telah menunjukkan penggunaan berulang kali kemasan polikarbonat berpotensi untuk meluruhkan BPA.

Dia mengindikasikan bahwa sebuah galon guna ulang hanya bisa dipakai hingga 40 kali. Dengan asumsi satu galon digunakan selama satu minggu, maka masa pakai sebuah galon seharusnya kurang dari setahun. Namun, kenyataannya, 4 dari 10 galon yang beredar di masyarakat telah digunakan dua kali lipat dari batas seharusnya.

“Karena ada skema, digunakan, dikembalikan, dibersihkan, diisi lagi, dan digunakan lagi secara terus menerus, maka bisa dibayangkan peluruhan BPA yang dihasilkan,” ujarnya. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |