Kerap Terlibat Urusan Pemerintahan, Posisi Dasco Dipertanyakan

6 hours ago 1
Kerap Terlibat Urusan Pemerintahan, Posisi Dasco Dipertanyakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pernyataan dalam konperensi pers di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(Dok.MI)

PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mempertanyakan posisi Sufmi Dasco Ahmad yang menurutnya seperti pejabat eksekutif daripada posisinya di legislatif, yakni Wakil Ketua DPR RI. Ia mengatakan hal tersebut tecermin saat kehadiran Dasco dalam sederet agenda pemerintahan, salah satunya dalam penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) beberapa hari yang lalu.

"Kerapnya Dasco dalam aktifitas eksekutif, seperti hadir dalam penyelesaian sengketa empat pulau, tentu menimbulkan pertanyaan. Apalagi saat itu, penyelesaian masalah empat pulau sudah diambil over Presiden Prabowo Subianto sebagai (eksekutif). Sementara Dasco saat ini sebagai wakil Ketua DPR RI yang punya fungsi berbeda dengan eksekutif," kata Jamiluddin melalui keterangannya, Kamis (19/6).

Jamiluddin menjelaskan fungsi eksekutif dalam pemerintahan ialah melaksanakan atau menjalankan undang-undang dan mengelola administrasi negara. Sedangkan tugas utamanya menjalankan roda pemerintahan, termasuk pelayanan publik, keamanan, pertahanan, luar negeri, dan pengelolaan anggaran. 

Sementara itu, DPR melaksanakan tiga fungsi, yaitu anggaran, legislasi, dan pengawasan. Secara khusus, kata ia, Wakil Ketua DPR bertindak sebagai pengganti Ketua DPR saat ketua berhalangan, baik dalam memimpin rapat, menyusun rencana kerja pimpinan, dan mengorganisasikan kegiatan Alat Kelengkapan DPR RI.

"Perbedaan fungai dan tugas tersebut tentu dapat menimbulkan konflik kepentingan. Dasco akan sulit melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPR bila ia menyatu atau melibatkan diri dalam event-event eksekutif," katanya.

"Jadi, Dasco akan sulit melaksanakan fungsi DPR RI, khususnya fungsi pengawasan. Karena sulit bagi Dasco untuk melaksanakan fungsi pengawasan bila ia ada menjadi bagian dalam event eksekutif," tambahnya. 

Lebih lanjut, Jamiluddin menilai sebaiknya Dasco lebih membatasi diri dalam event eksekutif dan fokus pada fungsinya sebagai legislator yang melaksanakan anggaran, legislasi, dan pengawasan.

"Hal itu diperlukan agar Dasco dapat lebih optimal dalam melaksanakan fungsi DPR RI, khususnya sebagai Wakil Ketua DPR RI dan mewujudkan fungai pengawasan," katanya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |