
KEPALA Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini menyampaikan keprihatinan serius mengenai krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan tegas yang disampaikan melalui platform X, Sabtu (31/5), ia menyebut bantuan yang dikirimkan ke wilayah tersebut saat ini sangat jauh dari memadai.
Lazzarini mengungkapkan, selama dua minggu terakhir, hanya 900 truk bantuan yang berhasil masuk ke Gaza.
“Jumlah tersebut hanya lebih dari 10% dari kebutuhan harian warga Gaza,” katanya seperti dilansir Anadolu, Minggu (1/6).
Dia menggambarkan situasi tersebut sebagai olok-olok atas tragedi massal yang terjadi di bawah pengawasan mereka, sembari mengkritik kegagalan komunitas internasional dalam bertindak cepat.
“Kita kembali menyalahkan orang lain sementara rakyat Gaza kelaparan dan berusaha bertahan hidup dari pemboman besar-besaran,” sebutnya.
Lazzarini menegaskan bahwa pihaknya tidak menuntut sesuatu yang di luar batas kewajaran.
“Kami tidak meminta sesuatu yang mustahil. Biarkan PBB, termasuk UNRWA dan mitra kemanusiaan, melakukan pekerjaan kami, membantu orang yang membutuhkan dan menjaga martabat mereka,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan bahwa selama masa gencatan senjata sebelumnya, PBB mampu menyalurkan antara 600 hingga 800 truk bantuan setiap harinya. Hal ini, menurutnya, mampu mencegah bencana kelaparan saat itu.
“Kelaparan massal saat ini bisa dihentikan. Butuh kemauan politik,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, Israel telah menutup seluruh penyeberangan perbatasan ke Gaza, menghentikan pasokan makanan, obat-obatan, bahan bakar, dan kebutuhan penting lainnya bagi sekitar 2,4 juta penduduk di wilayah tersebut.
Sejak dimulainya serangan besar-besaran Israel pada Oktober 2023, hampir 54.400 warga Palestina dilaporkan tewas—sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.
Lembaga bantuan kemanusiaan telah berulang kali memperingatkan meningkatnya ancaman kelaparan terhadap lebih dari dua juta warga Gaza.
Sebagai tanggapan terhadap agresi tersebut, Pengadilan Kriminal Internasional pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional. (Z-1)