Kenang Jasa Bapak Pencak Silat Dunia, Rano Karno : Pencak Silat Bisa Jadi Ekskul Sekolah

2 hours ago 1
 Pencak Silat Bisa Jadi Ekskul Sekolah Ilustrasi.(MI)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno melayat ke rumah duka mendiang Mayjen TNI (Purn) Eddie Marzuki Nalapraya di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Rano Karno menilai Eddie Nalapraya adalah sosok nasionalis dan pemersatu bangsa sebagai penggiat budaya pencak silat. Ia mengatakan, untuk mengenang jasa Eddie Nalapraya, dirinya membuka peluang untuk mewajibkan kegiatan pencak silat sebagai ekstrakulikuler di sekolah-sekolah Jakarta. 

Mengingat, hal ini juga menjadi wasiat Eddie saat bertemu terakhir kali dengan Pramono-Rano. 

"Beliau sangat berharap, maka itu mungkin kita akan mewajibkan ekstrakurikuler pecak silat masuk di sekolah sekolah, agar menjadi olahraga pilihan untuk anak-anak kita," urai Rano, Selasa (13/5). 

"Bukan berarti kita melarang beladiri yang lain, silakan, tapi pencak silat harus ada di sekolah-sekolah, supaya kebudayaan Jakarta, kebudayaan Indonesia, itu tidak hilang melalui filosofi pecak silat itu. Itu yang beliau sangat harapkan," tambahnya.

Eddie Nalapraya yang merupakan mantan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta tahun 1984-1987 tutup usia di Rumah Sakit Pondok Indah pada Selasa (13/5) pukul 09.50 WIB di usia 93 tahun.

Eddie yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia sejak 1981 hingga saat ini dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Semasa hidupnya, tokoh Betawi kelahiran Jakarta, 6 Juni 1931 ini dikenal sebagai Bapak Pencak Silat Dunia berdasarkan kontribusi besarnya kepada olahraga bela diri asli Indonesia tersebut.

Eddie Nalapraya juga mendapat sejumlah tanda jasa dari dalam maupun luar negeri. Mulai dari Satyalancana Perang Kemerdekaan, Satyalancana Penegak, Satyalancana Kesetiaan, SKnight Grand Cross of the Order of Orange-Nassau, Commander of the Most Noble Order of the Crown of Thailand, hingga Bintang Mahaputera Pratama. (Far/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |