Kemenpora Dukung 13 Cabor, Sepak Bola Raih Dana Terbesar

2 weeks ago 18
Update Buletin Akurat Terbaik
Kemenpora Dukung 13 Cabor, Sepak Bola Raih Dana Terbesar (MI/Khoerun)

KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan dukungan kepada sebanyak 13 cabang olahraga (cabor) dengan menggelontorkan dana sebanyak Rp420 untuk pemusatan latihan nasional (Pelatnas). Hal tersebut terungkap pada Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak Kemenpora dengan Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) tersebut berlangsung di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Senin, (14/4).

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan, selain untuk pemusatan latihan, dana tersebut juga akan digunakan untuk penyelenggara Kejuaraan Dunia Panjat Tebing serta World Surf League (WSL) 2025.

"Hari ini penandatanganan PKS diberikan bantuan kepada 13 cabang olahraga. Sebanyak 12 cabor telah lolos kualifikasi Olimpiade dan PSSI sebagai cabor strategis," ujar Dito dalam konferensi pers.

Adapun cabor yang mendapat gelontoran dana itu antara lain panjat tebing, angkat besi, bulu tangkis, panahan, atletik, dayung, menembak, balap sepeda, judo, renang, surfing, senam, dan sepak bola.

Dalam proses penyaluran dana tersebut, Dito mengatakan pihaknya tetap mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan peninjauan yang komprehensif.

"Tidak boleh ada kick back atau gratifikasi kepada pihak Kemenpora. Jika ada, laporkan kepada saya dan akan diproses hukum secara tegas," kata dia.

Cabor sepak bola tercatat menerima jumlah dana paling besar dengan mendapat Rp199,7 miliar. Bulu tangkis menerima dana sebesar Rp37,6 miliar.

Untuk panjat tebing, yang mendapatkan medali emas di Olimpiade Paris 2024, mendapatkan senilai Rp24,9 miliar. Cabor selanjutnya, dayung dan atletik masing-masing menerima Rp19 miliar lebih.

Menembak mendapatkan Rp18 miliar, angkat besi Rp15,9 miliar, balap sepeda Rp13,4 miliar, judo Rp10,6 miliar, renang Rp9,8 miliar, dan surfing serta senam masing-masing Rp8 miliar lebih. (I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |