Kemenko Polkam Soroti Penurunan Signifikan Skor Indeks Kemerdekaan Pers di Jatim

4 hours ago 1
Kemenko Polkam Soroti Penurunan Signifikan Skor Indeks Kemerdekaan Pers di Jatim Ilustrasi.(MI)

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti penurunan signifikan skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024. 

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Marsda TNI Eko Dono Indarto Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, Kamis (19/6). 

Temuan Dewan Pers?

Berdasarkan data Dewan Pers, skor IKP Jawa Timur turun dari 76,55 poin pada 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin pada 2024 (kategori Agak Bebas). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46 poin), dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, turun tajam dari posisi ke-14 pada tahun sebelumnya.

Penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. “Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu,” tegasnya.

“Era digital memang membawa tantangan besar, mulai dari maraknya hoaks hingga tekanan terhadap jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pilar Utama?

Ia juga menekankan bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar utama demokrasi. Pers yang merdeka adalah pengawas kekuasaan dan jembatan suara rakyat. 

“Namun, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” sambungnya.

Kemitraan Strategis?

Eko menekankan untuk memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media massa. “Peningkatan literasi hukum dan pemahaman etika jurnalistik di kalangan pers dan masyarakat juga penting untuk dilakukan,” tambahnya.

Selain itu, dengan adanya ekosistem pers yang sehat, kemerdekaan pers daerah dapat diwujudkan, agar dapat terbuka terhadap kritik, dan menjamin akses informasi publik yang adil dan transparan.

Sengketa Pers?

Pada kesempatan itu, ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.

“Harus tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, lebih baik lakukan dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh langkah-langkah hukum,” tambahnya.

“Kami tidak ingin penurunan skor IKP ini menjadi ajang saling menyalahkan. Justru ini harus menjadi pemicu semangat untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama,” lanjutnya.

Eko mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan aparat di Jawa Timur untuk menjadikan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi. “Karena pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang demokratis dan kuat,” ujarnya. (Ykb/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |