
Yakub Pryatama Wijayaatmaja
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Muncul wacana bahwa Provinsi Banten akan terkena pemekaran wilayah dan membentuk calon provinsi baru dengan nama Provinsi Tangerang Raya.
Merespons itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menuturkan bahwa pihaknya belum ada pembahasan terkait pemekaran wilayah Banten tersebut.
“Belum ada rencana pencabutan moratorium pemekaran,” terang Bima, Selasa (10/6).
Diketahui, beberapa wilayah tengah mendorong untuk melakukan pengembangan wilayah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki memaparkan rencana pengembangan wilayah administrasi Kota Sukabumi dengan mengusulkan sembilan kecamatan di Kabupaten Sukabumi untuk bergabung ke wilayah kota.
Sembilan kecamatan tersebut meliputi Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, Kebonpedes, Cirenghas, Sukalarang, Gegerbitung, dan Sukaraja. Menurut Ayep, opsi ini dinilai lebih realistis dan hemat biaya dibandingkan wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dan Selatan.
"Ketika rencana perluasan ini terwujud, aset-aset kabupaten yang berada di wilayah kota bisa dilebur menjadi bagian dari Kota Sukabumi, karena itu merupakan aset negara," jelas Ayep, Minggu (27/4). (Ykb/M-3)