
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah itu sebagai upaya keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dari daerah.
Untuk mendukung upaya itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir Tohir menandatangani nota kesepahaman dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Busrul Iman di Jakarta, Kamis (17/4). Nota kesepahaman tersebut bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Peluncuran SP2D Online ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan transformasi digital pada pengelolaan keuangan daerah, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penyaluran dana daerah.
"Tujuan penerapan SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta untuk mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” kata Tomsi dala keterangannya seperti dikutip Antara, Kamis (17/4).
Dengan adanya data pemda di dalam SIPD RI, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lainnya dapat mengakses informasi secara akurat.
Dia menjelaskan bahwa ke depan, penerapan SIPD RI dalam era nontunai, transaksi elektronik, serta digitalisasi akan menjadi satu ekosistem bagi pemda, masyarakat, maupun penyedia. Untuk itu, pola pikir pengawasan perlu beralih dari cara lama menjadi pendekatan modern dan berbasis teknologi informasi.
Ia menekankan digitalisasi bukan hanya soal membangun infrastruktur teknologi informasi, tetapi juga mengubah budaya kerja, meningkatkan keahlian sumber daya manusia (SDM), membentuk kembali proses bisnis, membangun pola pikir yang berfokus kepada pengguna, serta terbuka terhadap umpan balik dari berbagai pihak.
Tomsi menjelaskan hingga saat ini terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap melaksanakan SP2D Online SIPD RI. Melalui pertemuan tersebut, ia berharap seluruh daerah dapat segera mengimplementasikannya.
"Dengan demikian, asas transparansi, apalagi pencegahan, di sini ada Pak Plt. Deputi KPK, akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkas dia. (Ant/P-4)