
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan akan mempelajari lebih dalam, perihal kabar empat pulau di Kepulauan Riau yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.
“Sudah ada informasi mengenai hal itu tapi saya belum mempelajari lebih dalam, nanti kita pelajari dulu, masih kami dalami,” kata Bima dalam keterangannya pada Minggu (22/6).
Selain itu, Kemendagri juga masih mempertimbangkan terkait apakah pihaknya akan memanggil kepala daerah yang bersangkutan, sebab informasi tersebut masih perlu didalami secara jelas dan detail.
“Intinya saya pelajari dahulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat. Itu yang paling penting,” ucap Bima.
Tak hanya itu, perihal penjualan pulau Indonesia kata Bima, tentu ada aturan tertentu yang harus diikuti.
“Ya semua kan harus sesuai dengan aturan, tapi intinya saya pelajari dulu secara detail seperti apa. Sejauh mana kemudian informasi itu akurat, itu yang paling penting,” pungkasnya.
Diketahui, belakangan ini pemerintah kerap dihadapkan dengan berbagai masalah seputar pulau. Mulai soal tambang di pulau kecil, sengketa 4 pulau milik Aceh yang coba direbut Sumatera Utara, hingga penjualan pulau lewat platform digital alias online.
Untuk masalah yang terakhir, sejatinya bukan barang baru. Kejadiannya selalu terulang di mana pulau-pulau kecil di wilayah terpencil milik Indonesia, ditawarkan lewat aplikasi digital.
Sebelumnya diberitakan, terdapat situs https://www.privateislandsonline.com yang menawarkan sepasang pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Posisi pulau ini cukup strategis sekitar 200 mil laut dari Singapura.
Situs tersebut bertuliskan ‘for sale’ namun tak dicantumkan harganya. Selain itu, situs yang sama menawarkan Pulau Panjang di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).(Ant/P-1)