Kemenag : Kuota Haji di Tiga Provinsi Belum Terserap 100%

1 hour ago 1
 Kuota Haji di Tiga Provinsi Belum Terserap 100% ilustrasi(Antara Foto)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mencatat masih ada tiga provinsi yang belum 100% terserap kuota jemaah haji tahun ini. Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (1.259 kuota), Gorontalo (22), dan Sumatera Selatan (10).

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain menyampaikan, tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler sejatinya ditutup pada 17 April 2024. Namun, karena masih ada provinsi yang belum terserap 100% kuotanya, masa pelunasan diperpanjang hingga 25 April 2025.

“Masih ada tiga hari masa pelunasan. Semoga kuota tiga provinsi yang masih tersisa ini bisa segera terserap optimal,” kata Zain dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/4).

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

“Dari sisi jumlah, mereka yang melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji reguler,” sebut Zain.

Pada hari pertama tahap perpanjangan pelunasan kemarin, 1.199 jemaah reguler lunasi Bipih 1446 H/2025 M. Kemenag mencatat hingga Senin (21/4), sebanyak 210.558 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |