Kejagung Yakin Laptop Objek Korupsi di Kemendikburistek Sudah Disebar

1 day ago 4
Kejagung Yakin Laptop Objek Korupsi di Kemendikburistek Sudah Disebar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar(Dok.Antara)

Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini laptop yang menjadi objek korupsi di Kemendikbudristek sudah tersebar. Sebab, proyek itu sudah berlangsung beberapa tahun lalu, dan sudah ada uji coba.

"Kalau kita lihat dari kurun waktunya di 2019 sampai 2022 dan sudah dilakukan juga uji coba terhadap penggunaan chromebook ini, tentu kita melihat, walaupun ini merupakan bagian dari substansi penyidikan yang akan didalami, digali," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, hari ini.

Harli mengatakan, proyek itu juga menggunakan dua dana, salah satunya berasal adri pemerintah daerah. Petunjuk itu menandakan program sudah dijalankan.

"Nah tentu karena sumber dananya juga ada di dana alokasi khusus, di daerah-daerah dan ada di penyidikan maka pengadaan ini tentu sudah berlangsung," ucap Harli.

Saat ini, Kejagung tengah mendalami apakah pengadaan laptop itu sesuai dengan spesifikasi dalam proposal, atau tidak. Korps Adhyaksa tidak bisa memerinci temuan penyidik untuk menyegah proses penyidikan bocor.

"Nah semuanya itu akan didalami terkait dengan, itulah namanya proses penyidikan. Tapi kalau kita lihat dari tempusnya, 2019 sampai 2022 berarti tahun anggarannya sudah selesai," ujar Harli.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas. Lebih spesifik, pengadaan laptop chromebook.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Korps Adhyaksa mengendus ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. Totalnya Rp9 triliun lebih. (Can/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |