
KEBIJAKAN Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menaikkan tarif impor produk Indonesia ke AS akan berdampak pada penurunan utilitas industri mebel di Indonesia. Penurunan utilitas pada ujungnya akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
Hal tersebut dikemukakan Dedy Rochimat, Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) dalam keterangannya hari ini. Ia mengingatkan saat ini pasar Amerika Serikat (AS) adalah tujuan ekspor utama Indonesia.
Dari total value ekspor mebel Indonesia sebesar US$2,2 miliar, porsi ekspor ke AS mencapai 60%. Apabila nantinya dampak kebijakan Trump terjadi penurunan pada pasar ekspor ke AS dapat dipastikan akan berdampak cukup besar bagi kelangsungan industri mebel Indonesia.
"Terlepas pada dampaknya bagi Indonesia, namun kita perlu untuk memahami langkah yang ditempuh oleh Presiden Trump dalam menetapkan kebijakan proteksi untuk melindungi industri dalam negerinya. Untuk itu kita tetap harus bersikap bijak dan tenang dalam menyikapinya," ujar Dedy.
Walaupun tenang tapi pasti bagi pemangku kepentingan tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kebijakan AS. Para pemangku kepentingan juga perlu segera menyusun sejumlah langkah antisipasi.
Lebih lanjut Dedy menyatakan untuk merespons kebijakan tarif AS, pemerintah Indonesia dapat melakukan penyesuaian terhadap sejumlah tarif bagi impor produk dari AS. Namun dengan tetap mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan harus seminimal mungkin, supaya tidak menggangu hubungan bilateral dengan AS.
Untuk mengantisipasi penurunan ekspor di Pasar AS, Pemerintah bisa mengoptimalkan pembukaan akses pada Pasar non tradisional yang sudah diinisiasi oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini.
Meskipun sebenarnya pasar tradisional seperti AS dan EU masih bisa menjadi tumpuan tujuan ekspor mebel Indonesia. Karena itu, pemerintah juga perlu memperkuat diplomasi ekonomi untuk menurunkan sejumlah hambatan-hambatan perdagangan untuk dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan ekspor Indonesia.
Selain antisipasi melalui perluasan pasar ekspor, industri Indonesia juga harus dapat mengoptimalkan serapan pasar dalam negeri. eningkatan belanja pemerintah terhadap produk buatan dalam negeri akan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi. Untuk itu realokasi anggaran dengan meningkatkan belanja pemerintah perlu didorong untuk menggerakkan industri dalam negeri.
Meningkatkan serapan pasar dalam negeri dan melindungi industri dalam negeri dengan penggunaan komponen lokal telah dilakukan melalui implementasi TKDN secara konsisten. Serta melakukan tatakelola yang efektif untuk mengurangi produk impor murah dan ilegal yang menggangu industri nasional Indonesia.
Lebih lanjut Dedy menyatakan guna mendorong industri dalam negeri juga diperlukan kebijakan insentif dan fasilitasi industri padat karya, baik untuk industri dengan orientasi pasar dalam negeri maupun ekspor.
"Termasuk juga pentingnya tatakelola perizinan investasi yang ramah bagi investor. Sehingga akan dapat mendorong pertumbuhan investasi pada industri yang mampu menghasilkan produk berdaya saing melalui pengusaan teknologi," kata Dedy yang meraih Doktor di Universitas Tarumanagara (Untar), Jakarta.
Hemat dia, peningkatan daya saing industri juga dapat dilakukan dengan melakukan peningkatan kualitas produk, desain, teknologi, fasilitas produksi, dan bahan baku yang kompetitif. Untuk dapat menghasilkan produk berdaya saing diperlukan sinergi dalam satu payung kebijakan yang komprehensif.
Pada aspek produksi harus ada dorongan terhadap implementasi pendidikan vokasi sehingga dapat menghasilkan lulusan yang siap pakai dengan kapasitas serta kemampuan yang tinggi terhadap penggunaan teknologi.
Sejumlah dukungan kebijakan pada proses produksi idealnya dilakukan dengan sinergi dalam satu payung kebijakan yang komprehensif. Sehingga menghasilkan ekosistem yang kuat dan kondusif bagi IKM dalam menghasil produk nasional yang berkualitas.
Selain itu faktor penegakan hukum juga menjadi catatan terkait dengan peningkatan kapasitas produksi yang menghasilkan produk yang berkualitas. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat kapasitas dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melanggar hukum itu sendiri. Untuk mewujudkan kepastian hukum bagi dunia usaha Indonesia.
Dedy menyatakan DPP Asmindo siap untuk duduk bersama dengan semua asosiasi industri terkait , juga dengan Pemerintah, untuk bersama-sama merumuskan kebijakan nyata dalam rangka membangun ekosistem yang kuat di industri mebel dan kerajinan Indonesia.(E-2)