Kardinal Terhukum Giovanni Becciu Klaim Masih Bisa Ikut Konklaf Pemilihan Paus

4 hours ago 2
Kardinal Terhukum Giovanni Becciu Klaim Masih Bisa Ikut Konklaf Pemilihan Paus Kardinal Giovanni Angelo Becciu, yang divonis penjara atas kasus penggelapan dan penipuan keuangan oleh Vatikan, mengklaim tetap dapat berpartisipasi dalam konklaf.(Media Sosial X)

KARDINAL Giovanni Angelo Becciu yang pernah dihukum atas kejahatan keuangan oleh Vatikan mengklaim dirinya masih bisa ikut dalam konklaf mendatang, meskipun tercatat sebagai "non-elektor".

Kardinal asal Sardinia ini sebelumnya menjabat sebagai “sostituto” (pengganti) di Sekretariat Negara Takhta Suci — posisi yang setara dengan kepala staf kepausan.

Peran ini memberi Becciu hak akses langsung untuk menemui Paus dan memberinya otoritas besar di seluruh pemerintahan pusat Gereja. Ia kemudian dipindahkan untuk memimpin departemen yang mengurus proses kanonisasi (pembuatan santo/santa).

Becciu dinyatakan bersalah atas penggelapan dan penipuan tahun 2023. Ia divonis penjara lima setengah tahun. Ia menjadi kardinal pertama yang dihukum pengadilan pidana Vatikan. Becciu yang selalu menyatakan dirinya tidak bersalah.

Meski kantor pers Takhta Suci telah mencantumkan dirinya sebagai “non-elektor”, Becciu mengatakan kepada sebuah surat kabar di Sardinia, Selasa, “tidak ada kehendak eksplisit untuk mengecualikan saya dari konklaf maupun permintaan tertulis agar saya secara eksplisit mengundurkan diri.”

Keputusan mengenai partisipasinya kemungkinan besar akan ditentukan oleh dekan Dewan Kardinal, Kardinal Giovanni Battista Re, dan Kardinal Pietro Parolin yang akan memimpin proses konklaf di dalam Kapel Sistina.

Penyelidikan terhadap Becciu berfokus pada investasi bermasalah Takhta Suci di sebuah properti di London yang menyebabkan Gereja kehilangan puluhan juta dolar.

Selama masa kepausannya, Paus Fransiskus berupaya membersihkan keuangan Vatikan dan mengubah hukum agar Becciu, sebagai kardinal, bisa diadili oleh pengadilan Vatikan.

Meskipun Becciu kehilangan hak dan keistimewaan sebagai kardinal, ia secara teknis tidak pernah dikeluarkan dari Dewan Kardinal. Ia masih diizinkan mengikuti diskusi pra-konklaf.

Hanya kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang diizinkan memberikan suara dalam pemilihan Paus. Saat ini, terdapat 135 kardinal yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam konklaf. Becciu yang berusia 76 tahun masih memenuhi syarat dari segi usia. (CNN/Z-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |