Ini Risiko dari Satu Batang Rokok

4 hours ago 1
Ini Risiko dari Satu Batang Rokok Ilustrasi(Freepik)

SATU batang rokok ternyata bisa menimbulkan banyak risiko bagi kesehatan. Jika sudah kecanduan merokok, hal itu akan sangat berbahaya.

Dokter umum sekaligus Case Manager di Rumah Sakit St. Carolus Summarecon Serpong Benedictus Aldwin Ainsley mengatakan kebiasaan merokok biasanya diawali hanya dengan satu batang rokok tapi akan ada banyak resiko yang mengikuti setelahnya.

"Berbagai resikonya bisa muncul dari satu batang rokok seperti asam lambung, pengroposan tulang, masalah kesuburan, gangguan psikologis, serangan jantung, aneurisma otak, kanker nasofaring, dan juga kanker paru," sebut Aldwin, dikutip Selasa (10/6).

Rokok dapat memicu GERD atau asam lambung karena melemahnya otot lower esophageal sphincter (LES) yang terletak di bagian bawah kerongkongan. Otot LES tidak bekerja dengan baik hingga meningkatkan risiko terjadinya kanker esofagus.

Selain itu, rokok juga bisa berdampak pada pengroposan tulang atau osteoporosis karena zat-zat yang terkandung dalam rokok dapat menghambat produksi sel pembentukan tulang.

Penyakit tersebut bisa terjadi karena adanya zat-zat berbahaya pada rokok seperti nikotin karbonmonoksida, tar, acetone, methanol, naphtalene, cadmium, aphtylamine, phenol, butane, toluene, benzopyrene, dan banyak zat berbahaya lainnya.

"Mari bersama-sama tingkatkan kesadaran akan kesehatan khususnya efek jangka panjang dari rokok," ucapnya.

Berdasarkan Surevei Kesehatan Indonesia (SKI) Kementerian Kesehatan 2023 jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya berusia 10-18 tahun.

Kelompok anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan. 

Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019, prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% (2016) menjadi 19,2% (2019). 

Sementara itu, data SKI 2023 menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%). (Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |