Ingat Sejarah, Pemerintah harus Selesaikan Polemik 4 Pulau secara Persuasif

14 hours ago 5
Ingat Sejarah, Pemerintah harus Selesaikan Polemik 4 Pulau secara Persuasif Ilustrasi.(Greenpeace.)

PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Dalam Negeri diminta untuk menyelesaikan masalah terkait empat pulau eks Provinsi Aceh yang kini masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatra Utara, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Direktur Eksekutif Triaspols, Agung Baskoro mengingatkan, Aceh memiliki sejarah konflik dengan Indonesia.

Menurut Agung, semua pihak, baik pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut. Pemerintah pusat, sambungnya, harus menyelesaikan masalah itu secara persuasif.

"Karena kita tahu, soal Aceh ini bukan soal biasa. Kita pernah konflik berkepanjangan, dan di masa Pak SBY-JK bisa selesai dengan pernjanjian Helsinki," kata Agung kepada Media Indonesia, Sabtu (14/6).

Ingat Sejarah?

Ia berpendapat, konflik antara Indonesia dan Aceh harusnya dapat menjadi pengingat bagi pemerintah pusat agar polemik Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang tidak berlarut-larut dan dapat segera selesai. Selain itu, penyelesaian masalah tersebut juga dinilainya dapat menjadi tolak ukur bagi pemerintah pusat untuk mengelola perbedaan pendapat soal pengelolaan perbatasan di daerah lain.

"Jangan sampai ada kesan atau impresi negatif bahwa (kebijakan) pusat top-down, kurang mendengar (daerah)," jelasnya.

Relasi Pemerintahan?

Agung juga mengingatkan, relasi antara pemerintah pusat dan daerah selama ini selalu berada di titik nadir. Padahal, salah satu amanat reformasi pada 1998 lalu adalah melimpahkan pengelolaan pemerintahan lewat mekanisme otonomi daerah dan desentralisasi. 

"Sehingga perlu dijaga, dikuatkan, bukan malah dikembalikan ke pusat lagi, karena ini amanat reformasi," katanya. (Tri/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |