Industri Padat Karya Paling Terpukul atas Tarif Impor AS 32 Persen

1 week ago 11
Web Liputan Hot Siang Akurat Online
Industri Padat Karya Paling Terpukul atas Tarif Impor AS 32 Persen Ilustrasi pabrik industri padat karya.(Dok. MI/Usman Iskandar)

KEBIJAKAN  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atau tarif impor AS yang mengenakan bea masuk 32 persen untuk produk asal Indonesia akan menekan sektor usaha padat karya. Khususnya, usaha memproduksi pakaian dan aksesoris, baik rajutan maupun bukan rajutan, serta kelompok mebel, furnitur, dan perabotan.

Pada Rabu (2/4) waktu AS, Trump mengumumkan kebijakan yang disebut Hari Pembebasan, yakni pengenaan tarif dasar 10% untuk impor dari semua negara, yang berlaku mulai 5 April 2025. Namun, negara-negara yang dianggap sebagai pelanggar terburuk, karena hambatan perdagangan menghadapi tarif timbal balik yang lebih tinggi mulai Rabu (9/4).

“Kebijakan tarif AS ini menimbulkan risiko yang cukup signifikan bagi Indonesia, karena memukul industri padat karya,” ujar Christiantoko selaku Direktur Eksekutif Next Indonesia Center dalam keterangannya, Jumat (4/4).

Berdasarkan hasil riset Next Indonesia, tiga komoditas dari sektor usaha padat karya yang diprediksi terdampak besar atas kebijakan Trump ialah pakaian dan aksesorinya rajutan (HS 61), pakaian dan aksesorinya bukan rajutan (HS 62), serta mebel, furnitur, dan perabotan (HS94). Secara keseluruhan, nilai ekspor tiga komoditas tersebut ke AS pada 2024 mencapai US$6,0 miliar. Sementara, selama periode 2020-2024 angka ekspornya mencapai US$30,4 miliar.

Christiantoko menjelaskan alasan sektor-sektor tersebut paling terpukul karena pasar AS menyerap lebih dari separuh dari total ekspor tiga komoditas asal Indonesia tersebut yang dikirim ke seluruh dunia. Untuk pakaian dan aksesorinya rajutan misalnya, yang diserap pasar AS mencapai 60,5 persen atau senilai US$12,2 miliar selama periode 2020-2024.

Kemudian, untuk daya serap komoditas pakaian dan aksesorinya yang bukan rajutan asal Indonesia ke AS sepanjang periode tersebut, nilainya menembus US$10,7 miliar atau 50,5% dari total ekspor Indonesia ke dunia. Begitu pun dengan komoditas mebel, furnitur, dan perabotan, Amerika menyerap 58,2 persen atau sekitar US$7,5 miliar.

“Jadi, kalau pengiriman ke Amerika Serikat terhambat gara-gara tarif, ekspor komoditas-komoditas tersebut bisa terganggu atau bahkan mungkin tumbang," tegasnya.

Jika ekspor tekstil Indonesia terhambat, akan berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja di sektor tersebut yang jumlahnya lebih dari 3 juta orang.

“Ini masalah serius yang harus dipikirkan oleh pemerintah, apalagi saat ini sedang ramai-ramai tentang pemutusan hubungan kerja (PHK),” ucapnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |