Indikasi Fraud dalam MBG Sudah Ditindaklanjuti Melalui Klarifikasi

1 day ago 6
Web Info Siang Cermat Online
Indikasi Fraud dalam MBG Sudah Ditindaklanjuti Melalui Klarifikasi Ilustrasi.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan laporan terkait adanya potensi fraud dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah ditindak lanjuti dengan meminta keterangan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa laporan adanya indikasi Fraud tersebut telah diterima oleh Ketua KPK pekan lalu. Akan tetapi, hal tersebut telah disampaikan kepada Kepala BGN secara langsung. 

“Ketua KPK mendapatkan info secara pribadi yang perlu diverifikasi dan validasi. Dan hal tersebut disampaikan kepada Badan Gizi Nasional saat datang berkunjung ke KPK,” jelasnya kepada Media Indonesia pada Selasa (11/3). 

Tessa menekankan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan BGN terkait laporan tersebut. Selain itu, dari pertemuan tersebut juga telah disepakati untuk menguatkan kerja lebih lanjut agar program MBG ke depan lebih transparan. 

Selain itu, terkait laporan yang ditemukan oleh Ketua KPK tersebut sudah diklarifikasi oleh Kepala BGN bahwa ada miss informasi terkait harga bahan baku MBG yang dibagi dalam dua kategori yakni Rp 8 ribu untuk tingkat PAUD sampai kelas tiga SD, kemudian Rp 10 ribu untuk kelas tiga SD ke atas.  

“Namun sepanjang pengamatan saya Kepala BGN sudah menjelaskan temuan dari Ketua KPK tersebut, jadi hingga saat ini belum ada lagi laporan lain yang perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan KPK sejak awal diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan, mengingat program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

“Untuk pertemuan itu juga menjadi bahan evaluasi dan pencegahan bersama bila memang terverifikasi ada laporan lebih lanjut. Dan sepanjang pengetahuan saya, hingga belum ada laporan dan aduan yang masuk terdeteksi di media,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan ada celah korupsi di program MBG. Permainan tersebut dapat terjadi dalam penunjukkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) alias dapur makan bergizi gratis (MBG).

“Ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya,” kata Setyo.

Selain itu, dia juga menyampaikan adanya informasi terkait dugaan pengurangan harga nilai makanan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujar Setyo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan harga bahan baku untuk program MBG memiliki perbedaan pada setiap tingkatan atau jenjang pendidikan. 

Dadan menjelaskan pagu anggaran bahan baku MBG untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD) kelas 3 yakni sebesar Rp8 ribu per anak. Sedangkan, tingkatan lainnya yakni Rp10 Ribu.

“Tidak ada hal itu (fraud). KPK belum mendapat informasi bahwa pagu bahan baku itu beda antara Siswa PAUD sampai SD kelas 3 Rp8 ribu, sedangkan siswa di atasnya sebesar Rp10 Ribu,” ujarnya. (Dev/P-3) 
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |