Hilal Belum Terlihat Maksimal di Makassar

1 month ago 27
Hilal Belum Terlihat Maksimal di Makassar Pemantauan Hilal untuk menentukan 1 Ramadan 1446 di Sulawesi Selatan(Lina Herlina/MI)

BADAN Hisab Rukyat Provinsi Sulawesi Selatan telah mengumumkan hasil perhitungan untuk menentukan tanggal 1 Ramadan 1446 H. Ijtima akhir Sya'ban 1446 H terjadi pada pukul 18.47 Wita, dan berdasarkan data astronomi yang telah dihimpun, tanggal 1 Ramadhan kemungkinan jatuh pada 1 Maret 2025. Ketua Bidang Hisab Rukyat Abbas Padil, menegaskan bahwa data yang digunakan dalam perhitungan ini diambil dari Ephemeirs Hisab Rukyat Kementerian Agama RI Tahun 2025 dan Program Win Hisab dari Kementerian Agama RI.

"Dalam perhitungan yang dilakukan, beberapa data penting yang diperoleh 28 Februari 2025  pada pukul 18.21 wita, sementara bulan terbenam pada pukul 18.37 Wita. Tinggi lihat hilal tercatat sebesar 3° 38'. Posisi hilal berada 1° 33' sebelah utara matahari, dengan lama hilal di atas ufuk selama 16 menit," jelas Abbas

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Aliyafid mengatakan, posisi hilal memang belum maksimal. "Bahkan sudut elongasi hanya terlihat pada sudut 4°, yang seharusnya ada di sudut 6° 4'," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Observasi BMKG Wilayah IV Makassar, R Jamroni mengungkapkan, perbedaan ketinggian lokasi dapat mempengaruhi waktu pengamatan hilal. "Orang yang berada di tempat yang lebih tinggi bisa melihat bulan lebih lama dibandingkan dengan yang berada di tempat lebih rendah," jelasnya.

Ia mengungkapkan, jika di wilayah Aceh telah memenuhi semua kriteria Mabims (Majelis Ulama Indonesia), sementara daerah lain di Indonesia masih menunggu hasil pengamatan. "Kemungkinan besar, Aceh akan menjadi lokasi terakhir yang melihat hilal, dan data tersebut akan dikirimkan ke sidang isbat sebagai bukti," tuturnya.

Dengan hasil pengamatan yang positif, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan tarawih malam ini dan memulai puasa esok hari. Namun, keputusan akhir tetap menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama RI. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |