
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto berharap penahanannya menjadi momentum penguatan pemberantasan korupsi. Proses hukum diminta tidak pandang bulu, ia menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk juga memeriksa keluarga Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
“Semoga ini menjadi momentum bagi komisi pemberantasan korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” tegas Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto menilai penahanannya merupakan bentuk perjuangan kepada negeri. Dia merasa tidak menyesal dengan kelakuannya.
“Saya tidak pernah menyesal dan saya terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” ucap Hasto.
Hasto terseret dua kasus, yakni, dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Dia kini ditahan untuk 20 hari pertama.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (H-3)