
SEORANG hakim di New York menolak tuntutan sebesar US$400 juta yang diajukan Justin Baldoni terhadap mantan lawan mainnya Blake Lively.
Dua bintang film yang membintangi film It Ends with Us keluaran 2024 terlibat perselisihan hukum selama beberapa bulan dengan persidangannya akan digelar pada tahun depan.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Baldoni terhadap Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Baldoni mengajukan gugatan setelah Lively menggugat dirinya menuding sang aktor melakukan pelecehan seksual dan melakukan kampanye pencemaran nama baik terhadap istri Ryan Reynolds itu.
Lively juga membeberkan tudingannya terhadap Baldoni dalam sebuah artikel New York Times yang diterbitkan sebelum gugatannya.
Baldoni kemudian mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Lively, suaminya Ryan Reynolds, dan agen mereka menuding mereka berusaha merusak karier dan reputasinya. Aktor itu juga menggugat New York Times.
Gugatan Baldoni berpusat pada dua tudingan bahwa Lively mencuri film dari dirinya dan perusahaannya, Wayfarer, dengan mengancam tidak mau mempromosikan film tersebut serta menyebut Livley dan orang-orang lain berusaha mencoreng nama baiknya dengan menuding dia melakukan pelecehan seksual.
Namun, menurut hakim, Baldoni dan perusahaan produksinya gagal memberikan bukti yang memadai bahwa Lively memeras dirinya melainkan lebih menegosiasikan ulang kondisi kerjanya.
Hakim kemudian menyebut Baldoni gagal membuktikan tuduhan Lively melakukan pencemaran nama baik karena pernyataan yang diajukan sang aktor hanya pernyataan yang diajukan Lively dalam gugatannya. (bbc/Z-1)