
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Ia berharap naiknya gaji hakim tersebut dapat mencegah tindakan korupsi seperti jual beli putusan pengadilan yang mencoreng rasa keadilan.
Rudianto mengatakan naiknya gaji hakim merupakan angin segar bagi peradilan. Ia mengatakan kenaikan gaji ini memang telah disuarakan sebelumnya. Ia kemudian mengapresiasi Presiden Prabowo yang mendengarkan aspirasi tersebut.
"Saya kira bagus, di tengah badai yang melanda dunia peradilan kita dan kemudian ada protes mereka semacam pengaduan ke DPR dan permintaan kenaikan gaji. Lalu, kemudian hari ini Bapak Presiden Prabowo mengakomodir keinginan para hakim dengan menaikan bahkan sampai 280%, saya kira ini angin segar bagi dunia peradilan kita," kata Rudianto ketika dihubungi, Kamis (12/6).
Rudianto mengatakan setelah naiknya gaji hakim, tantangan selanjutnya ialah bagaimana para hakim dapat menjawab kepercayaan Presiden Prabowo dan harapan masyarakat terkait sistem peradilan yang bersih dari korupsi.
"Jadi hakim-hakim harus menjawab kepercayaan Presiden Prabowo ini dengan menjaga betul-betul nilai-nilai keadilan, dan tentu saja putusan-putusannya harus memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Rudianto berharap tidak ada lagi hakim yang terjerat kasus korupsi setelah kenaikan gaji ini. Ia mengatakan ketika masih saja ada hakim yang tersandung kasus hukum, maka hukuman berat pantas menjadi ganjaran.
"Kalau ada kemudian oknum-oknum yang masih menjalankan sumpah jabatannya sebagai abdi negara. Sudah naik tinggi gajinya, masih melakukan penyimpanan, ya orang seperti itu harus diberi sanksi tegas. Dan hukuman yang setimpal. Tidak ada lagi alasan untuk kemudian melakukan praktek-praktek kotor. Karena negara sudah menjamin hidupnya," katanya. (Faj/M-3)