Hakim Federal: Trump Salah Gunakan Undang-Undang Era Perang untuk Deportasi Migran Venezuela

5 hours ago 1
 Trump Salah Gunakan Undang-Undang Era Perang untuk Deportasi Migran Venezuela Hakim federal di Texas menyatakan Donald Trump menyalahgunakan Undang-Undang Musuh Asing untuk mendeportasi migran Venezuela yang diduga terkait geng.(Media Sosial X)

Seorang hakim federal di Texas, Senin (9/6) waktu setempat, memutuskan Presiden Donald Trump telah secara tidak sah menggunakan Undang-Undang Musuh Asing (Alien Enemies Act) untuk mendeportasi migran asal Venezuela yang diduga terkait geng kriminal.

Putusan ini dikeluarkan Hakim Senior Distrik AS, David Briones, terhadap kebijakan Trump yang menargetkan para migran di wilayah barat Texas. Trump diketahui mengaktifkan undang-undang era 1798 tersebut untuk mempercepat deportasi terhadap individu yang diduga anggota geng Tren de Aragua dari Venezuela.

Dalam putusannya, Briones menyatakan Trump tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk menerapkan Undang-Undang Musuh Asing dalam konteks ini.

“Pemerintah harus tetap mematuhi hukum dalam setiap proses deportasi,” tulis Briones dalam opininya. Ia menegaskan bahwa tindakan migrasi massal atau aktivitas kriminal tidak termasuk dalam lingkup yang diatur oleh undang-undang tersebut.

“UU Musuh Asing tidak dimaksudkan untuk mencakup segalanya. Pengadilan ini menolak untuk menafsirkan undang-undang tersebut secara luas sehingga migrasi massal atau tindakan kriminal oleh sebagian individu dari suatu kebangsaan dianggap sebagai ‘invasi’, dan siapa pun bisa dicap sebagai musuh asing,” lanjutnya.

Namun, hakim menyatakan jika pemerintah tetap ingin menggunakan undang-undang itu di wilayah hukumnya, maka para migran yang ditahan harus diberikan pemberitahuan setidaknya 30 hari sebelumnya agar memiliki kesempatan untuk mengajukan perlawanan hukum.

Sejumlah hakim federal lain di AS, termasuk di Texas, sebelumnya juga menyatakan  pemerintah tidak bisa melakukan deportasi kilat di bawah undang-undang ini tanpa memberi waktu bagi para terdakwa untuk membawa kasusnya ke pengadilan.

Mahkamah Agung AS telah sementara menghentikan upaya Trump untuk mendeportasi sekelompok migran di Texas utara, sembari menunggu proses banding atas kasus tersebut. (CNN/Z-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |