Gandeng Hotman Paris, Nadiem Akan Kooperatif soal Dugaan Korupsi Chromebook

4 hours ago 1
Gandeng Hotman Paris, Nadiem Akan Kooperatif soal Dugaan Korupsi Chromebook Gandeng Hotman Paris, Nadiem Akan Kooperatif soal Dugaan Korupsi Chromebook(MI/Tri Subarkah)

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim, menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop Chromebook pada 2019-2022 yang diusut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Lewat konferensi pers yang diadakan pada Selasa (10/6) pagi, Nadiem menegaskan komitmennya untuk kooperatif selama proses penyidikan berlangusung.

Menurutnya, pandemi Covid-19 saat pengadaan itu berlangsung tak hanya terkait dengan krisis kesehatan, tapi juga krisis pendidikan. Pengadaan laptop, sambungnya, merupakan bagian dari upaya mitigasi dari risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung.

"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/6).

Nadiem menyebut, pihaknya melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun. Selain pelajar, pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi itu juga ditujukan sebagai alat meningkatkan kompetensi guru.

Ia mengeklaim, selama menjabat sebagai Mendikbudristek, setiap kebijakan publik dirumuskan dengan asas transaparansi, keadilan, dan itikad baik. Merespon proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Jampidsus saat ini, Nadiem mengaku menghormati dan mendukung sepenuhnya upaya hukum tersebut. Baginya, penegakan hukum yang adil dan transaparan merupakan pondasi negara demorkatis.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem.

"Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya," sambungnya. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |