
FORUM Perempuan Anak Diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meminta agar lembaga HAM turut mengawal kasus pencabulan eks Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.
Perwakilan Forum Perempuan Diaspora NTT Astiningsih Laka Lena mengatakan, pihaknya sudah melkukn aundinesid an berdiskusi bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM membahas kasus tersebut.
“Maksud kedatangan kami adalah, kami menyampaikan permohonan untuk kita bisa berkolaborasi, bekerja sama, mengawal penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada,” kata Asti di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/4).
Pada audiensi tersebut, Asti meminta agar pelaku dihukum secara berat. Sebab menurutnya, pelaku merupakan aparat kepolisian yang seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di NTT.
“Kemudian juga penuntutan atau penetapan hukuman yang seadil-adilnya untuk para pelaku dan juga tentu saja adalah pengenaan pasal-pasal atau tuntutan yang sesuai dengan kejahatan yang sudah dilakukan,” ujar Asti.
Selain itu, Asti berharap Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga dapat mendampingi dan melindungi korban hingga saksi dalam kasus tersebut.
“Kemudian juga adanya perlindungan, pendampingan bagi para korban, keluarga korban, dan juga saksi,” pungkasnya. (Dev/P-3)