
FORUM Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Jawa Barat meminta pemerintah, menyusun kebijakan strategis untuk pemerataan siswa di sekolah negeri dan swasta. Pemerataan siswa diperlukan untuk meningkatkan peminat di sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Ketua FKSS SMA Jabar, Ade D Hendriana menyatakan saat ini sejumlah sekolah swasta di Jabar masih sepi peminat, akibat masyarakat yang cenderung memilih sekolah negeri. Apalagi ada penambahan kuota siswa baru di sekolah negeri.
"Pemerintah harus menyusun kebijakan yang secara spesifik memantau jumlah siswa yang diterima di tiap sekolah saat SPMB, jangan sampai jumlah siswa melebihi kapasitas yang akhirnya berdampak pada kualitas sekolah karena minim fasilitas dan kekurangan guru,” ungkapnya.
Menurut dia, Dinas Pendidikan juga harus menganalisis potensi siswa baru di tiap wilayah dan membaginya sesuai kapasitas sekolah masing-masing yang berada di wilayah tersebut. Langkah semacam itu bertujuan untuk memetakan daya tampung siswa baru di tiap sekolah, sehingga tidak menumpuk hanya di sekolah negeri.
“SPMB juga dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan tidak ada lagi sistem penerimaan yang terkesan memaksakan penambahan rombongan belajar di sekolah negeri,” tegasnya.
Masalahnya, lanjut Ade, salah satu di antara faktor yang membuat sekolah swasta sepi peminat dalam SPMB tahun ini ialah pemberian kuota khusus bagi siswa di kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri.
Jumlah maksimal rombel di tiap sekolah dalam satu angkatan ialah 12 rombel yang masing-masing berisi 36 siswa, sehingga total siswanya mencapai 432 orang. Namun, 216 sekolah negeri di Jabar yang mendapatkan kuota khusus bagi siswa dari kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri bakal bertambah dua rombel dan total siswa barunya mencapai 504 orang.
“Karenanya, 216 sekolah itu berpotensi overload, dan seharusnya kenyamanan siswa dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) diperhatikan. Khususnya di sekolah negeri yang menerima siswa baru hingga melebihi kapasitas yang tersedia. Jika jumlah rombelnya melebihi kapasitas maka berpotensi menciptakan situasi KBM yang tidak kondusif dan sulit untuk mengevaluasi secara komprehensif,” sambungnya.